Audit Mutu Internal (AMI) merupakan bagian dari siklus penjaminan mutu. Sejak tahun 2015, LPM telah melakukan kegiatan AMI untuk setiap unit kerja di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Kegiatan ini pada dasarnya untuk meningkatkan mutu secara berkelanjutan. Audit yang dilakukan pada tahun ini direncanakan akan berkolaborasi dengan IAIN Purwokerto dalam hal auditornya. Rapat hari ini, kamis 22 Agustus 2019 yang bertempat di ruang senat dengan dihadiri ketua jurusan dan sekretaris jurusan dari ketiga fakultas berupaya menentukan jadwal pelaksanaan AMI yang direncanakan pada tanggal 16-21 September 2019 mendatang.
Rapat ini juga bermaksud untuk menyepakati lingkup audit yang mengacu pada Borang 7 Standar dan Kriteria 9. Lingkup audit ini dipilih dengan harapan akan berkontribusi dalam pelaksanaan akreditasi prodi secara langsung.
Audit dengan lingkup 7 standar akan dilakukan untuk prodi yang sedang submit di sapto. Sedangkan prodi-prodi yang lain akan menggunakan kriteria 9 dalam rangka mempersiapkan untuk proses akreditasi berikutnya…