Uji Publik dan Seminar Integrasi Keilmuan

Integrasi keilmuan sudah menjadi tuntutan bagi Pendidikan Tinggi dilingkungan Kementrian Agama dengan terbitnya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 102 Tahun 2019 menyatakan bahwa Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) adalah pendidikan tinggi yang diselenggarakan untuk mengkaji dan mengembangkan rumpun ilmu agama islam serta berbagai rumpun ilmu pengetahuan secara terintegrasi. Konsep integrasi menjadi konsep dasar untuk mengembangkan PTKI. Kementrian Agama selanjutnya menjabarkan secara detail tentang integrasi dan implementasinya untuk PTKI melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pedoman ImpIementasi Integrasi Ilmu di PTKI.

Berkaitan dengan hal tersebut Lembaga Penjaminan Mutu bersama dengan Tim Integrasi menyelenggarakan kegiatan uji publik dan seminar integrasi keilmuan dengan menghadirkan narasumber Prof. Dr. Dede Rosyada, MA (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) dan Prof. Dr. Mudjia Rahardjo, M.Si (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang) kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari: 26-27 Agustus 2019

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, seperti Rektorat, SPI, Fakultas dan Prodi.