Struktur LPM


TABEL JOB DESCRIPTION :

NAMA

JABATAN

JOB DESCRIPTION

Prof. Dr. Hj. Ria Yulia Gloria, M.Pd.

Ketua LPM

  • Membuat perencanaan strategik pelaksanaan organisasi LPM dan system penjaminan mutu lembaga IAIN Seyekh Nurjati Cirebon
  • Membuat perangkat yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik dan non-akademik
  • Memastikan pelaksanaan sistem penjaminan mutu secara general
  • Mengorganisir pekerjaan yang ada dalam lingkungan Kantor Penjaminan Mutu
  • Mengontrol dan mengevaluasi proses pelaksanaan system penjaminan mutu dalam lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon demi perbaikan yang berkelanjutan (sustainability improvement)
  • Menjaring komitmen mutu kerja berkelanjutan bagi pimpinan dan seluruh civitas akademika IAIN Syekh Nurjati Cirebon
  • Melaporkan secara berkala pelaksanaan sistem penjaminan mutu kepada Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Toheri,S.Si.,M.Pd

Sekretaris LPM

  • Membantu semua kegiatan Kepala LPM
  • Merencanakan dan menyediakan peralatan dan bahan-bahan yang dibutuhkan oleh pengurus LPM
  • Mengadministrasikan, mendokumentasikan surat-surat dan data LPM
  • Membantu memfasilitasi semua kegiatan LPM
  • Merencanakan dan melaksanakan publikasi kegiatan LPM via web dan buletin mutu (Kaizen)
  • Menjamin kerahasiaan data LPM

Hj. Ery Khaeriyah, S.Ag., MA

Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu Digital pada LPM

  • Pusat pengembangan standar mutu akademik mempunyai tugas melaksanakan pengembangan mutu akademik.
  • Pusat pengembangan standar mutu mempunyai program pengembangan mutu akademik, program pengembangan pembelajaran, program kerjasama pengembangan mutu akademik
  • Pusat pengembangan standar mutu terdiri dari kepala pusat, tim ahli, tim trainer dan staf tata usaha.
  • Memantau pelaksanaan Standar Mutu Akademik
  • Mendesain pelaksanaan pengembangan standar mutu akademik
  • Menyiapkan konsep perumusan standar Mutu Akademik
  • Mengevaluasi secara berkala dan berkelanjutan standar-standar yang telah disusun
  • Menyusun perumusan kebijakan standar mutu akademik
  • Tugas Tambahan yaitu
    • Menjadi Tim dalam penyusunan kebijakan institusi
    • Menyusun dan mensyahkan program kerja LPM
    • Mengkordinasikan kegiatan unit-unit yang ada
    • Membantu pembukaan prodi baru
    • Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh LPM
    • Melaporkan hasil kinerja kepada Rektor

H. Ilham Bustomi, M.Ag

Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu pada LPM

  • Pusat Audit dan Pengendalian Mutu Akademik mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan pengendalian mutu akademik
  • Pusat Audit dan Pengendalian Mutu mempunyai program audit mutu internal, program Pengukuran Inde3ks Kinerja Dosen (IKD), program pemantauan mutu, dan program pemantapan persiapan audit eksternal oleh Lembaga Akreditasi BAN-PT
  • Pusat Audit dan Pengendalian Mutu terdiri dari Kepala Pusat, Tim Auditor, Tim Kendali Gugus Mutu (TGKM) dan staf Tata Usaha
  • Menyiapkan konsep perumusan Kebijakan Mutu Akademik
  • Mengkordinasikan pelaksanaan kebijakan Mutu Akademik
  • Menyiapkan perumusan pengawasan dan pengendalian mutu akademik
  • Melaksanakan dan memantau pelaksanaan kebijakan mutu akademik
  • Mengaudit dan menilai pelaksanaan kebijakan mutu akademik
  • Tugas Tambahan yaitu
    • Menjadi Tim dalam penyusunan kebijakan mutu institusi
    • Menyusun program kerja Pusat Pengendalian dan Audit Mutu
    • Mengkordinasikan kegiatan unit-unit yang ada
    • Membantu pembukaan prodi baru
    • Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh Pusat Pengendalian dan Audit Mutu
    • Melaporkan hasil kinerja kepada Ketua LPM

Dra. Hj. Siti Yayah Nurhidayah, M.Si.

Analis SDM Aparatur Ahli Muda

  • Membantu Ketua dan Sekretaris menyiapkan bahan penyusunan rencana kegiatan dan program kerja
  • Merekap data informasi yang berkenaan dengan kemajuan prestasi kerja pegawai dan dosen
  • Membagi tugas, menggerakkan, mengarahkan, membimbing dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas staf administrasi
  • Menjaga kerahasiaan data Lembaga Penjaminan Mutu
  • Membantu lembaga dalam pelaksanaan tugas
  • Memberikan usulan atau saran kepada ketua lembaga
  • Mengkoordinasikan dan memproses penyelenggaraan kegiatan serta penyusunan laporan kepada sekretaris dan ketua LPM
  • Mengajukan usulan penambahan perlengkapan kantor
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan

Tati Nurhayati, S.Pt.

Akhmad Khoerudin, S.Ag

Abdul Qohar, S.H.I

Staf

  • Menangani tugas-tugas administratif seperti pengarsipan dokumen, pengelolaan jadwal, dan memastikan catatan-catatan terkait penjaminan mutu terorganisir dengan baik
  • Memberikan dukungan administratif untuk tim evaluasi program, termasuk menyiapkan dokumen, menyusun laporan, dan mengkoordinasikan kegiatan yang terkait
  • Mengumpulkan data terkait implementasi standar mutu dari berbagai unit atau departemen di lembaga, sehingga memudahkan analisis dan evaluasi
  • Menyediakan dukungan administratif selama proses audit internal, termasuk menyiapkan dokumen dan menyusun catatan temuan audit
  • Mengumpulkan dan memproses data terkait kinerja dan mutu lembaga, serta membantu dalam penyusunan laporan-laporan yang diperlukan
  • Berkomunikasi dengan staf dan pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang diperlukan, serta memastikan kerja sama yang baik dengan lembaga dan unit lainnya
  • Mengorganisir dan menyediakan dukungan logistik untuk pertemuan, seminar, atau pelatihan terkait dengan penjaminan mutu
  • Menanggapi pertanyaan atau keluhan yang mungkin diajukan oleh staf atau pihak eksternal terkait dengan kebijakan atau prosedur penjaminan mutu
  • Menangani pemeliharaan dan updating database user (auditee, auditor) dan instrumen-instrumen pada aplikasi BKD_Online, E-SAMI, dan SI-BORANGĀ