Mengapa Proposal PJJ Perlu Direview LPM

MENGAPA PROPOSAL PJJ PERLU DIREVIEW LPM

M. Syaoqi Nahwandi – Dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon

LPM Melakukan Pendampingan Penyusunan Proposal PJJ

 

Kementrian Agama Republik Indonesia melalui surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1175 Tahun 2021 memberikan mandate khusus kepada IAIN Syekh Nurjati sebagai Pilot Project untuk bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam berbasis siber (Digital University) dan mendapatkan amanat untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan serta berkoordinasi dengan Tim Taskforce Pengembangan PTKI berbasis siber. Langkah awal dari upaya realisasi pilot project ini adalah pembukaan Program Studi PJJ Pendidikan Agama Islam (PAI) yang dimaksudkan untuk menjadi akses bagi sekitar 60 ribuan guru madrasah se-Indonesia yang belum berpendidikan S1 untuk menempuh pendidikan Sarjana (S1) secara utuh. Dengan dibukanya Program Studi PJJ PAI ini, maka para guru PAI yang belum berpendidikan S1 di seluruh wilayah Indonesia dapat mendapat pendidikan terbaik lewat jalur online (daring) yang disediakan oleh IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang juga tengah bertransformasi menjadi Universitas Islam Siber Syekh Nurjati Indonesia (UISSI). Dalam upaya persiapan realisasi transformasi kelembagaan, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Syekh Nurjati Cirebon juga ikut dilibatkan terutama dalam penyusunan Proposal penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ). Hal ini merupakan harapan dari para Pimpinan IAIN Syekh Nurjati Cirebon agar pengajuan penyelenggaraan Program Studi PJJ dapat segera terealisasikan serta terjamin mutu dan kualitasnya.

Pengajuan pendirian Program Studi PJJ Pendidikan Agama Islam (PAI) yang menjadi persyaratan transformasi menjadi UISSI dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah mendapatkan persetujuan dari BAN-PT lewat pemberitahuan yang diunggah pada website  Pengajuan Program Studi Baru BAN-PT. Pada website tersebut, Dewan Pimpinan BAN-PT menyatakan bahwa pengajuan Program Studi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Pendidikan Agama Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon telah memenuhi syarat umum akreditasi minimum berdasarkan keputusan tertanggal 24 Agustus 2021. Keberhasilan pengajuan Program Studi PJJ PAI tidak terlepas dari hasil pendampingan yang dilakukan oleh LPM IAIN Syekh Nurjati Cirebon dalam proses penyusunan proposal pembukaan Program Studi PJJ di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

Dalam masa penantian turunnya SK Akreditasi minimul Program Studi PJJ PAI, IAIN Syekh Nurjati Cirebon terus melakukan persiapan untuk transformasi kelembagaan menjadi UISSI dengan mempersiapkan pelayanan akademik berstandard Digital University serta pengajuan Program Studi PJJ lainnya. Keberhasilan pembukaan program studi PJJ Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah langkah permulaan dalam rencana transformasi kelembagaan IAIN Syekh Nurjati Cirebon menjadi Digital University. Kedepannya, perlu adanya Program Studi PJJ lainnya untuk menegaskan komitmen IAIN Syekh Nurjati Cirebon sebagai pelaksana mandate dari Kementerian Agama untuk menjadi kampus digital. Dan dalam proses penyusunan proposal pembukaan Program Studi PJJ selanjutnya, LPM kembali ditunjuk oleh Pimpinan IAIN Syekh Nurjati Cirebon untuk mengawal tim penyusun proposal PJJ dalam penyusunan proposal pembukaan PJJ dan melakukan proses review proposal yang telah disusun sebelum diajukan kepada Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam serta BAN-PT.

Selengkapnya baca di sini