UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Penyamaan Persepsi Auditor Mutu Internal 2025

UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Penyamaan Persepsi Auditor Mutu Internal 2025

Cirebon, 4 September 2025 – Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menyelenggarakan kegiatan Penyamaan Persepsi Auditor Mutu Internal 2025 yang diikuti oleh para auditor internal. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman para auditor terkait prosedur, instrumen, dan metode audit dalam rangka menjaga mutu serta mendukung peningkatan akreditasi perguruan tinggi.

Kegiatan dibuka dengan pembacaan doa oleh H. Ilham Bustomi, M.Ag. Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi yang mencakup empat agenda utama, yaitu: pembukaan, pemaparan AMI, pelaksanaan audit lapangan, serta tata cara pelaporan audit.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Hj. Ria Yulia Gloria, M.Pd. Ketua LPM menegaskan pentingnya pelaksanaan AMI secara profesional dan berpedoman pada regulasi. “Para auditor diharapkan mampu melaksanakan audit dengan cermat, menelaah visi-misi unit yang diaudit, serta memastikan kesesuaian dengan standar mutu,” ungkapnya.

Sementara itu, Dr. H. Ayus Ahmad Yusuf,. S.E., M.Si. Wakil Rektor I menyampaikan bahwa AMI merupakan salah satu siklus tahunan penting yang mendukung program unggulan universitas dalam meningkatkan status akreditasi. Beliau menekankan perlunya penyesuaian instrumen audit agar relevan dengan standar terbaru serta mengingatkan prodi untuk selalu memperbarui data mahasiswa di sistem aplikasi.

H. Toheri, S.Si., M.Pd. Sekretaris LPM juga memaparkan metodologi pelaksanaan AMI dengan landasan pada UU No. 53 tentang Perguruan Tinggi, Permendikbud No. 39 Tahun 2025, Statuta Ortaker, Matriks Penilaian LAM, ISO, serta siklus PPEPP SPMI. Beliau menambahkan bahwa proses AMI saat ini didukung aplikasi Si-Borang dan e-SAMI, meskipun beberapa instrumen masih dalam proses pembaruan agar sesuai regulasi terbaru.

Dalam sesi diskusi, para auditor menyampaikan beberapa masukan, antara lain perlunya sosialisasi instrumen baru kepada program studi serta bimbingan terkait pengisian e-SAMI yang masih membingungkan sebagian auditee. LPM menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti masukan tersebut melalui sosialisasi dan pembaruan instrumen secara bertahap.

Kegiatan diakhiri dengan penekanan bahwa perubahan instrumen dan regulasi akan terus melibatkan auditor dalam proses pembaruan. LPM juga akan melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) berdasarkan laporan auditor yang masuk sebagai bagian dari siklus penjaminan mutu.

Melalui kegiatan ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berharap pelaksanaan AMI semakin berkualitas, efektif, serta mampu menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan peningkatan mutu pendidikan dan akreditasi perguruan tinggi.