
Cirebon, 19-20 Januari 2026 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penilaian Beban Kerja Dosen (BKD) bersama para Asesor BKD pada Senin – Selasa, 19-20 Januari 2026, bertempat di Hotel Grand Tryas. Kegiatan ini diikuti oleh asesor BKD, pimpinan LPM, kepala pusat, analis SDM, serta staf LPM sebagai bagian dari upaya menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas penilaian kinerja dosen.
FGD ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman dan standar penilaian BKD antar asesor, sehingga proses asesmen dapat berjalan objektif, konsisten, dan sesuai dengan pedoman yang berlaku. Dalam sambutannya, Ketua LPM, Prof. Dr. Hj. Ria Yulia Gloria, M.Pd., menegaskan bahwa penyamaan persepsi antar asesor menjadi kunci penting agar tidak terjadi perbedaan penilaian yang signifikan terhadap kinerja dosen.

Pada kegiatan ini disampaikan bahwa UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon memiliki 46 asesor BKD atau 23 pasangan asesor, dengan beban penilaian yang disesuaikan secara proporsional. Ketua LPM juga mengingatkan bahwa asesor tidak diperkenankan menilai dosen dengan jabatan fungsional yang lebih tinggi serta pentingnya kepatuhan terhadap etika dan standar penilaian BKD.
Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., dalam arahannya menyampaikan bahwa penilaian BKD memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan karier dosen, pemenuhan Indikator Kinerja Utama (IKU), dan peningkatan mutu akreditasi program studi. Ia juga menekankan pentingnya dokumentasi dan publikasi kegiatan akademik sebagai bagian dari penguatan tata kelola universitas.

Materi teknis penilaian BKD disampaikan oleh Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu LPM, H. Ilham Bustomi, M.Ag., yang menekankan bahwa BKD dosen harus terlebih dahulu diverifikasi secara administratif di tingkat program studi sebelum dilakukan penilaian oleh asesor. Hal ini bertujuan agar asesor dapat fokus pada penilaian substansi kinerja dosen.
Dalam sesi diskusi, para peserta membahas berbagai persoalan teknis dan strategis, seperti integrasi BKD dengan sistem SISTER, kesiapan dosen dalam memenuhi unsur penelitian dan pengabdian, serta perlunya pendampingan pengisian BKD di tingkat fakultas dan program studi. FGD ini juga menjadi forum untuk menyepakati langkah-langkah perbaikan agar pelaksanaan penilaian BKD ke depan dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.

Melalui FGD ini, LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem penilaian BKD sebagai bagian dari pengendalian mutu dosen dan peningkatan kualitas tridharma perguruan tinggi.