LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Lakukan Pendampingan Submit LED dan DKPS Prodi PAI

Cirebon, 25 Februari 2026 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon melakukan pendampingan kegiatan Submit Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Dokumen Kinerja Program Studi (DKPS) Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), pada Rabu, 25 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Jurusan PAI.

Dalam kegiatan tersebut, LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon diwakili oleh Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu Digital, Hj. Ery Khaeriyah, S.Ag., M.A. Pendampingan ini dilakukan sebagai bagian dari peran LPM dalam memastikan proses submit dokumen akreditasi berjalan sesuai dengan standar, ketentuan, dan sistem yang berlaku.

Agenda utama kegiatan difokuskan pada finalisasi dan proses submit LED dan DKPS Prodi PAI, yang menjadi komponen penting dalam penilaian akreditasi program studi. LPM memberikan pendampingan teknis dan substantif untuk memastikan kesesuaian data, kelengkapan dokumen, serta konsistensi antara narasi evaluasi diri dengan indikator kinerja program studi.

Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan dan pengelola Prodi PAI, antara lain Ketua Jurusan PAI, Sekretaris Jurusan PAI, Wakil Dekan I FITK, serta Tim Task Force Akreditasi. Sinergi antara LPM dan program studi menjadi kunci dalam menjaga kualitas dokumen dan akurasi data yang disubmit ke lembaga akreditasi.

Melalui pendampingan ini, LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program studi dalam setiap tahapan akreditasi, mulai dari persiapan dokumen, review internal, hingga proses submit. Upaya ini merupakan bagian dari penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) guna memastikan mutu akademik yang berkelanjutan dan akuntabel.