Mengawali Tahun 2024, LPM melakukan Pendampingan Penyusunan Dokumen Reakreditasi di LAMEMBA

Akreditasi merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap prodi. Peringkat akreditasi menunjukkan seberapa tinggi kualitas mutu penyelenggaran pada prodi dan UPPS. Pelaksanaan akreditasi dilakukan oleh BAN-PT dan LAM. Kedua lembaga ini tentu memiliki mekanisme dan prosedur yang berbeda. Prodi dilingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon berada dibawah BAN-PT, LAMEMBA, LAMDIK, LAMSAMA dan LAMINFOKOM.

 Dalam waktu dekat, Prodi Perbankan Syariah akan melakukan reakreditasi kepada LAMEMBA. Peringkat unggul menjadi targetan di prodi dan UPPS (FEBI). Oleh karena itu, penyusunan dokumen DKPS dan DED mesti mengikuti panduan dan persyaratan yang termuat dalam instrumen LAMEMBA. 

Menyikapi hal ini, LPM memfasilitasi kegiatan pendampingan dan review dokumen DKPS dan DED yang telah disusun oleh tim sebelumnya. Prodi Perbankan Syariah termasuk juga menjadi salah satu program prioritas untuk akreditasi unggul di tahun 2024, sebagaimana disampaikan Ayus, Ketua LPM.

Hadir pula dalam kegiatan ini Dekan FEBI, Wakil Dekan, Ketua Prodi, Tim Penyusun dan Tim LPM. Kegiatan ini dilaksanakan direncanakan dalam 2 hari, 2-3 Januari 2024, apabila dibutuhkan akan dilanjutkan [ada hari berikutnya. Prodi mentargetkan bisa submit dalam minggu ini sebagaimana disampaikan Wartoyo, selaku Ketua Prodi Perbankan Syariah.

 

Kegiatan diawali dengan membeda DKPS terkait data-data yang sudah disusun, Meskipun kuantitatif bukan menjadi persyaratan utama dalam akreditasi LAMEMBA, akan tetapi data-data yang baik akan membantu menarasikan deskripsi yang sesuai dalam DED, ungkap Toheri.  Proses-proses lain juga diperlukan seperti kerjasama tim, kelengkapan dokumen pendukung, ungkap Ilham, Kapus Audit dan Pengendalian Mutu.

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat LPM, gedung J lantai 2. Pada hari pertama, pembahasan difokuskan pada DKPS dan DED khusunya kriteria 1 dan 3. Sedangkan pada hari kedua dilanjutkan pada kriteria-kriteria lainnya.