Sasaran Mutu


SASARAN MUTU LEMBAGA PENJAMIN MUTU IAIN SYEKH NURJATI CIREBON


  1. Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) minimal B Gemuk
  2. 5-7 (Lima sampai Tujuah) Prodi/Jurusan terakreditasi A
  3. Sistem Informasi Penjaminan Mutu (SIPM) terimplementasi dengan baik
  4. Presentase Dosen dengan Indeks Kinerja >3,6 minimal 80 %
  5. Standar Audit Non-Akademik mulai terlaksana

FAKULTAS : IAIN SYEKH NURJATI CIREBON
STANDAR ELEMEN INDIKATOR TARGET
Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, serta strategi PENCAPAIAN 1.1 Kejelasan dan kerealistikan visi, misi, tujuan, dan sasaran, serta strategi pencapaian sasaran Fakultas/Sekolah Tinggi. 1.1.1 Kejelasan dan kerealistikan visi, misi, tujuan, dan sasaran Fakultas/Sekolah Tinggi. Memiliki visi, misi, tujuan, dan sasaran yang sangat jelas dan sangat realistik.
1.1.2 Strategi pencapaian sasaran dengan rentang waktu yang jelas dan didukung oleh dokumen. Strategi pencapaian sasaran:

(1) dengan tahapan waktu yang jelas dan sangat realistik

(2) didukung dokumen yang sangat lengkap.

1.2 Pemahaman visi, misi, tujuan, dan sasaran Fakultas/ Sekolah Tinggi oleh seluruh pemangku kepentingan internal (internal stakeholders): sivitas akademika (dosen dan mahasiswa) dan tenaga kependidikan. 1.2 Sosialisasi yang efektif tercermin dari tingkat pemahaman pihak terkait. Dipahami dengan baik oleh seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan.
Tata Pamong, KEPEMIMPINAN, Sistem Pengelolaan, DAN PENJAMINAN MUTU 2.1 Tata pamong adalah sistem yang bisa menjamin terlaksananya lima pilar tata pamong yaitu:

(1) kredibel

(2) transparan

(3) akuntabel

(4) bertanggung jawab

(5) adil

2.1 Tata pamong menjamin terwujudnya visi, terlaksananya misi, tercapainya tujuan, berhasilnya strategi yang digunakan secara kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil Adanya dokumen, data dan informasi yang sahih dan andal bahwa seluruh unsur tata pamong menjamin penyelenggaraan perguruan tinggi yang memenuhi 5 aspek berikut:

(1) kredibel

(2) transparan

(3) akuntabel

(4) bertanggung jawab

(5) adil

 

2.2 Struktur organisasi. Kelengkapan dan efisiensi dalam struktur organisasi, serta dukungan struktur organisasi terhadap pengelolaan program-program studi di bawahnya. 2.2 Efisiensi dalam struktur organisasi.

 

Struktur organisasi mampu menggerakkan fungsi lembaga secara sangat efisien.
2.3 Kepemimpinan Fakultas/Sekolah Tinggi memiliki karakteristik: kepemimpinan operasional, kepemimpinan organisasi, kepemimpinan publik. 2.3 Karakteristik kepemimpinan yang efektif.

 

Kepemimpinan Fakultas/Sekolah Tinggi kuat dalam semua memiliki karakteristik yang kuat dalam:

(1) kepemimpinan operasional,

(2) kepemimpinan organisasi,

(3) kepemimpinan publik

2.4 Sistem Pengelolaan

Sistem pengelolaan fungsional dan operasional Fakultas/Sekolah Tinggi mencakup: planning, organizing, staffing, leading, controlling, operasi internal dan eksternal.

2.4 Sistem pengelolaan fungsional dan operasional Fakultas/Sekolah Tinggi mencakup: planning, organizing, staffing, leading, controlling yang efektif dilaksanakan.

 

Hal-hal tsb dapat diverifikasi dalam dokumen Renstra dan Renop.

Sistem pengelolaan fungsional dan operasional Fakultas/Sekolah Tinggi berjalan sesuai dengan SOP, yang didukung dokumen yang lengkap.

 

2.5 Unit pelaksana penjaminan mutu.

 

 

2.5.1 Keberadaan dan efektivitas unit pelaksana penjaminan mutu. Memiliki unit penjaminan mutu di tingkat pusat/fakultas yang telah sepenuhnya melakukan proses penjaminan mutu.
2.5.2 Memiliki standar mutu. Tersedia standar mutu yang lengkap dan dilaksanakan dengan sangat baik.
MAHASISWA DAN LULUSAN 3.1 Mahasiswa

Sistem rekrutmen dan seleksi mahasiswa baru dan efektivitas implementasinya.

 

3.1.1 Tersedia sistem penerimaan mahasiswa baru dan dilaksanakan secara konsisten.

Dokumen sistem penerimaan mahasiswa baru mencakup:

(1) kebijakan penerimaan mahasiswa baru

(2) kriteria penerimaan mahasiswa baru

(3) prosedur penerimaan mahasiswa baru

(4) instrumen; penerimaan mahasiswa baru

(5) sistem pengambilan keputusan

 

Tersedia dokumen lengkap tentang penerimaan mahasiswa baru dan dilaksanakan secara konsisten.
3.1.2 Rasio mahasiswa baru transfer terhadap mahasiswa baru bukan transfer.

 

Penilaian butir ini dihitung dengan cara berikut:

 

Perhitungan skor untuk program S1 yang dikelola Fakultas/ Sekolah Tinggi.

 

TMBT = total mahasiswa baru transfer dalam Fakultas/Sekolah Tinggi program S1 reguler dan S1 non-reguler

TMB = total mahasiswa baru bukan transfer dalam Fakultas/Sekolah Tinggi untuk program S1 reguler dan S1 non-reguler

RM = rasio total mahasiswa baru transfer terhadap total mahasiswa baru keseluruhan

 

RM =

RM ≤ 0,25
3.1.3 Motivasi penerimaan mahasiswa transfer

 

Alasan menerima mahasiswa transfer seharusnya untuk meningkatkan layanan pendidikan. Penerimaan mahasiswa transfer dilakukan dengan proses seleksi yang baik/ketat dalam upaya tetap menjaga mutu, tidak hanya karena pertimbangan ekonomi semata.

(1) Alasan penerimaan untuk meningkatkan layanan pendidikan

(2) proses dilakukan secara ketat dan baik

(3) mahasiswa yang diterima bermutu akademik tinggi

3.2 Lulusan: Rata-rata masa studi lulusan dan IPK rata-rata, upaya pengembangan dan peningkatan mutu lulusan.

 

3.2.1 Rata-rata masa studi lulusan dan rata-rata IPK

 

Penilaian butir ini dihitung dengan cara berikut:

 

NSPS =

 

Perhitungan skor untuk masing-masing program studi S1 yang dikelola Fakultas/ Sekolah Tinggi

 

a. Rata-rata masa studi (MS)

1: MS ³ 5.5 tahun

2: 5 ≤ MS < 5.5 tahun

3: 4.5 ≤ MS < 5 tahun

4: MS < 4.5 tahun

 

b. Rata-rata IPK

2: 2.00 ≤ IPK < 2.75

3: 2.75 ≤ IPK < 3.00

4: ≥ 3.0

Skor program studi =

 

 

 

NSPS ≥ 3.25
3.2.2 Upaya pengembangan dan peningkatan mutu lulusan: jenis program yang dilakukan dan efektivitas pelaksanaannya. (1) Ada upaya, dilaksanakan dengan baik

(2) hasilnya efektif.

Sumber Daya Manusia 4.1 Dosen tetap: Kecukupan dan kualifikasi dosen tetap, jumlah penggantian, perekrutan serta pengembangan dosen tetap, serta upaya Fakultas/Sekolah Tinggi dalam mengembangkan tenaga dosen tetap.

 

Catatan:

Jika penyelenggaraan program studi tidak memenuhi Standar Pelayanan Minimum, maka proses akreditasi tidak dapat dilanjutkan (ditangguhkan)

4.1.1 Kecukupan dan kualifikasi dosen tetap pada Fakultas/Sekolah Tinggi

 

Skor butir ini dihitung dengan cara berikut:

 

NSDT =

Keterangan:

Perhitungan skor untuk masing-masing program studi S1 yang dikelola, sebagai berikut:

2 : Memenuhi standar pelayanan minimum.

3 : Dosen tetap sesuai dalam jumlah dan kualifikasi, dengan rasio mahasiswa:

dosen kurang dari 17 atau lebih dari 23 untuk PS eksakta;

kurang dari 26 atau lebih dari 34 untuk PS non-eksakta

4 : Dosen tetap sesuai dalam jumlah dan kualifikasi, dengan rasio mahasiswa:dosen antara 17 s.d. 23 untuk PS eksakta; antara 26 s.d. 34 untuk PS non-eksakta

 

NSDT ≥ 3.25
4.1.2.a Upaya pengembangan dan peningkatan mutu dosen tetap

 

Beban kerja ideal dosen tetap berkisar antara 11 s.d. 13 sks

 

 

Jumlah dosen yang pensiun/keluar maupun dosen baru membuat rata-rata beban kerja dosen ada dalam kisaran ideal.

 

4.1.2.b Dosen yang tugas belajar

 

Perhitungan skor sebagai berikut:

Apabila dosen tetap di Fakultas/Sekolah Tinggi yang berpendidikan (terakhir) S2 dan S3 > 90% atau yang berpendidikan S3 > 40%, maka skor pada butir ini = 4.

 

Jika tidak, skor butir ini dihitung dengan cara berikut:

 

N2 = Jumlah dosen tetap Fakultas/Sekolah Tinggi yang mengikuti tugas belajar jenjang S2/Sp-1

N3 = Jumlah dosen tetap Fakultas/Sekolah Tinggi yang mengikuti tugas belajar jenjang S3/Sp-2

N = Banyaknya program studi

 

SD =

SD ≥ 3,5
4.1.3 Upaya fakultas dalam mengembangkan tenaga dosen tetap

 

Penilaian butir ini dihitung dengan cara berikut:

 

Jika dosen tetap berpendidikan (terakhir) S2 dan S3 > 90% atau jika dosen tetap yang berpendidikan S3 > 40%, maka skor pada butir ini sama dengan 4.

 

Jika tidak, maka penentuan skor gunakan kolom di sebelah kanan.

 

Upaya pengembangan sangat baik, tercermin dari proyeksi yang jelas, terencana dan didukung sepenuhnya oleh institusi (dalam hal pendanaan, maupun beban tugas).
4.2 Kecukupan dan kualifikasi tenaga kependidikan Cukup dalam jumlah untuk melakukan tugasnya dengan sangat baik/efektif, serta memiliki kualifikasi yang memadai.
Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik 5.1 Peran Fakultas/Sekolah Tinggi dalam penyusunan, implementasi, dan pengembangan kurikulum untuk program studi yang dikelola. 5.1 Bentuk dukungan Fakultas/Sekolah Tinggi dalam penyusunan, implementasi, dan pengembangan kurikulum antara lain dalam bentuk penyediaan fasilitas, pengorganisasian kegiatan, serta bantuan pendanaan. Fakultas/Sekolah Tinggi sangat berperan dengan memberi fasilitas yang sangat baik, termasuk pendanaan.
5.2 Peran Fakultas/Sekolah Tinggi dalam memonitor dan mengevaluasi proses pembelajaran 5.2 Fakultas/Sekolah Tinggi melakukan monitoring dan evaluasi secara bersistem dan hasilnya digunakan untuk perbaikan proses pembelajaran. Fakultas/Sekolah Tinggi melakukan monitoring dan evaluasi secara bersistem dan terus menerus dan hasilnya digunakan untuk perbaikan proses pembelajaran.
5.3 Peran Fakultas/Sekolah Tinggi dalam penciptaan suasana akademik yang kondusif. 5.3 Bentuk dukungan dapat berupa:

 

(1) kebijakan tentang suasana akademik jelas,

(2) menyediakan sarana dan prasarana

(3) dukungan dana yang cukup

(4) kegiatan akademik di dalam dan di luar kelas yang mendorong interaksi akademik antara dosen dan mahasiswa untuk pengembangan perilaku kecendekiawanan.

 

Setiap subbutir dinilai dengan gradasi:

4: sangat baik

3: baik

2: cukup

1: kurang

 

NBDF = Jumlah nilai subbutir dibagi 4.

NBDF ≥ 3.25
PeMBIAYAAN, Sarana DAN Prasarana, SERTA SISTEM INFORMASI 6.1 Sumber dana: Sumber dan kecukupan dana, upaya institusi dalam menyikapi kondisi pendanaan saat ini dan upaya-upaya penanggulangannya jika terdapat kekurangan. 6.1.1.a Penggunaan dana untuk operasional (pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat)

 

NDOP = Jumlah dana operasional per mahasiswa per tahun.

NDOP ≥ 18 juta
6.1.1.b Dana penelitian dalam tiga tahun terakhir.

 

NDPD = Rata-rata dana penelitian per dosen tetap per tahun.

NDPD ≥ 3 juta
6.1.1.c Dana yang diperoleh dalam rangka pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dalam tiga tahun terakhir.

 

NDPKM = Rata-rata dana pelayanan/ pengabdian kepada masyarakat per dosen tetap per tahun.

NDPKM ≥ 1.5 juta
6.1.2.a Kecukupan dana yang diperoleh Fakultas/Sekolah Tinggi. Jumlah dana mencukupi keperluan operasional, dan sebagian pengembangan.
6.1.2.b Upaya pengembangan dana. Upaya dan hasilnya baik
6.2 Sarana: nilai investasi yang telah dilakukan dalam tiga tahun terakhir serta rencana investasi dalam lima tahun ke depan. 6.2.1 Investasi untuk pengadaan sarana dalam tiga tahun terakhir dibandingkan dengan kebutuhan saat ini

 

Memadai, sehingga proses pembelajaran berlangsung dengan baik.

 

6.2.2 Rencana investasi untuk pengadaan sarana dalam lima tahun ke depan

 

Rencana investasi untuk sarana realistis, didukung dengan kepastian dana walau masih terbatas.
6.3 Prasarana: mutu dan kecukupan akses serta rencana pengembangannya 6.3.1 Mutu dan kecukupan akses prasarana yang dikelola Fakultas/Sekolah Tinggi untuk keperluan PS. Prasarana lengkap untuk kegiatan Tridarma PT.

 

6.3.2 Rencana pengembangan prasarana oleh Fakultas/Sekolah tinggi untuk program studi

 

Fakultas/Sekolah Tinggi baik dalam perencanaan pengadaan prasarana, dan didukung oleh dana yang cukup memadai.

 

6.4 Sistem informasi: jenis sistem informasi yang digunakan dalam proses pembelajaran dan administrasi (akademik, keuangan, kepegawaian), aksesibilitas data dalam sistem informasi, media/cara penyebaran informasi/kebijakan untuk sivitas akademika, serta rencana strategis pengembangan sistem informasi jangka panjang. 6.4.1.a Sistem informasi dan fasilitas yang digunakan Fakultas/Sekolah Tinggi dalam proses pembelajaran (hardware, software, e-learning, perpustakaan, dll.) Dengan komputer yang terhubung dengan jaringan luas/internet, software yang berlisensi dengan jumlah yang memadai. Tersedia fasilitas e-learning yang digunakan secara baik, dan akses on-line ke koleksi perpustakaan.
6.4.1.b Sistem informasi dan fasilitas yang digunakan Fakultas dalam administrasi (akademik, keuangan, personil, dll.). Dengan komputer yang terhubung dengan jaringan luas/internet dengan software basis data yang memadai. Akses terhadap data yang relevan sangat cepat.
6.4.2 Aksesibilitas data dalam sistem informasi.

 

Nilai butir ini didasarkan pada hasil penilaian 12 jenis data (lihat kolom 1 pada tabel butir 6.4.2) dengan cara berikut:

 

NSIF =

 

Sedang Untuk setiap jenis data, penilaian didasarkan atas aturan berikut:

1: Data ditangani secara manual

2: Data ditangani dengan komputer tanpa jaringan

3: Data ditangani dengan komputer, serta dapat diakses melalui jaringan lokal (Local Area Network, LAN)

4: Data ditangani dengan komputer, serta dapat diakses melalui jaringan luas (Wide Area Network, WAN)

 

 

NSIF ≥ 3.25
6.4.3 Media/cara penyebaran informasi/kebijakan untuk sivitas akademika di fakultas/sekolah tinggi dapat dilakukan melalui enam jenis media:

1. Surat

2. Faksimili

3. Mailing list, e-mail

4. SMS

5. Buletin

6. Lainnya

 

 

 

Menggunakan secara efektif 3 jenis media, tanpa mailing list dan e-mail.

 

6.4.4 Rencana strategis pengembangan sistem informasi jangka panjang: mempertimbangkan perkembangan teknologi informasi, dan komitmen Fakultas/Sekolah Tinggi dalam hal pendanaan. Ada rencana pengembang-an, sudah memperhitung-kan perkem-bangan teknologi dan kebutuhan akan akses informasi yang cepat didukung dengan pendanaan yang memadai.
Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, DAN KERJASAMA 7.1 Kegiatan penelitian: banyaknya kegiatan, total dana penelitian, dan upaya pengembangan kegiatan penelitian 7.1.1.a Banyaknya kegiatan penelitian

 

Penilaian butir ini dihitung dengan cara berikut:

 

RP = rata-rata jumlah penelitian per dosen per tiga tahun

= (na + nb + nc)/Banyaknya dosen tetap

 

na = Banyaknya judul penelitian pada TS-2

nb = Banyaknya judul penelitian pada TS-1

nc = Banyaknya judul penelitian pada TS

 

RP ≥ 0,75.
7.1.1.b Besar dana penelitian (dalam juta rupiah)

 

Penilaian butir ini dihitung dengan cara berikut:

 

 

Rata-rata besar dana penelitian per dosen per tahun (= RDP)

 

RDP = (nd + ne + nf)/(3 x Banyaknya dosen tetap)

 

nd = Besar dana penelitian pada TS-2

ne = Besar dana penelitian pada TS-1

nf = Besar dana penelitian pada TS

 

RDP ≥ 3 juta,
7.1.2 Upaya pengembangan kegiatan penelitian oleh pihak Fakultas/ Sekolah Tinggi

 

Ada upaya dan sangat efektif meningkatkan jumlah penelitian dan dananya.
7.2 Kegiatan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat (PkM): banyaknya kegiatan, total dana PkM, dan upaya pengembangan kegiatan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat 7.2.1.a Banyak kegiatan PkM

 

Penilaian butir ini dihitung dengan cara berikut:

 

RPKM = rata-rata banyaknya kegiatan PkM per dosen per tiga tahun

= (na + nb + nc)/Banyaknya dosen tetap

 

na = Banyaknya kegiatan PkM pada TS-2

nb = Banyaknya kegiatan PkM pada TS-1

nc = Banyaknya kegiatan PkM pada TS

 

 

RPKM ≥ 0.5.
7.2.1.b Besar dana PkM

 

Penilaian butir ini dihitung dengan cara berikut:

 

Rata-rata besar dana PkM per dosen per tahun (=RDPKM)

 

RDPKM = (nd + ne + nf)/(3 x Banyaknya dosen tetap)

 

nd = Besar dana PkM pada TS-2

ne = Besar dana PkM pada TS-1

nf = Besar dana PkM pada TS

 

 

 

 

RDPKM ≥ 1.5 juta.
7.2.2 Upaya pengembangan

 

 

Ada upaya dan sangat efektif meningkatkan jumlah kegiatan PkM dan dananya.
7.3 Jumlah dan mutu kerjasama yang efektif yang mendukung pelaksanaan misi Fakultas/Sekolah Tinggi dan dampak kerjasama untuk penyelenggaraan dan pengembangan program studi 7.3.1 Kegiatan kerjasama dengan instansi di dalam negeri dalam tiga tahun terakhir

 

Catatan;

Tingkat kecukupan bergantung pada jumlah dosen tetap Fakultas/Sekolah Tinggi

Ada kerjasama dengan institusi di dalam negeri, banyak dalam jumlah. Semuanya relevan dengan bidang keahlian PS.
7.3.2 Kegiatan kerjasama dengan instansi di luar negeri dalam tiga tahun terakhir.

Catatan;

Tingkat kecukupan bergantung pada jumlah dosen tetap Fakultas/Sekolah Tinggi

Ada kerjasama dengan institusi di luar negeri, cukup dalam jumlah. Sebagian besar relevan dengan bidang keahlian PS.