Layanan

Lembaga penjaminan mutu memberikan layanan utama sesuai dengan visi dan misinya yakni membantu institusi dalam rangka membudayakan mutu kinerja SDM, mutu pengelolaan unit-unit yang berada di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Sistem atau pola manajemen yang digunakan adalah PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan) standar mutu.

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Tugas Pokok Dan Fungsi Jabatan

  1. Tugas Pokok: mengkoordinasikan, mengendalikan, mengaudit, memantau, menilai, dan mengembangkan mutu penyelenggaraan kegiatan akademik.
  1. Fungsi Jabatan:
    • Pelaksanaan penyusunan rencana, evaluasi program dan anggaran, serta pelaporan
    • Pelaksanaan pengembangan mutu akademik
    • Pelaksanaan audit, pemantauan, dan penilaian mutu akademik dan
    • Pelaksanaan administrasi Lembaga.

Untuk itu, LPM memiliki struktur yang terdiri dari

  1. Pusat Pengembangan Standar Mutu, dan
  2. Pusat Pengendalian dan Audit Mutu