
Cirebon, 13 Agustus 2026 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menggelar Rapat Koordinasi Internal pada Kamis, 13 Agustus 2026, bertempat di Ruang Ketua LPM. Rapat ini menjadi bagian dari koordinasi internal LPM dalam menindaklanjuti berbagai agenda strategis, khususnya terkait implementasi SISTER, penilaian Indeks Kinerja Dosen (IKD), serta persiapan migrasi pelaporan Beban Kinerja Dosen (BKD) dari aplikasi internal menuju SISTER.
Rapat diikuti oleh Ketua LPM, Ria Yulia Gloria, Sekretaris LPM, Toheri, Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu Digital pada LPM, Ery Khaeriyah, Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu pada LPM, Ilham Bustomi, serta staf LPM.
Dalam rapat tersebut, Ketua LPM menekankan sejumlah agenda yang perlu menjadi fokus LPM, terutama tindak lanjut migrasi laporan BKD dari aplikasi internal ke SISTER serta kesiapan pelaksanaan IKD. Penguatan koordinasi internal diperlukan agar proses peralihan sistem dapat berjalan secara terarah dan tetap memberikan dukungan kepada dosen dalam memenuhi kewajiban pelaporan kinerja.

Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu pada LPM, Ilham Bustomi, menyampaikan bahwa berdasarkan arahan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, dosen dalam rumpun umum yang proses kenaikan jabatan akademiknya berada di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi didorong untuk menggunakan SISTER dalam pelaporan BKD. Untuk masa penilaian Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026, pelaporan melalui SISTER ditargetkan dilakukan hingga 30 September 2026.
Rapat juga membahas kebutuhan asesor dalam mendukung proses penilaian BKD melalui SISTER. Salah satu kendala yang diidentifikasi adalah belum tersedianya jumlah asesor yang memiliki NIRA Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dalam jumlah yang memadai. Sebagai langkah antisipasi, LPM akan memanfaatkan jejaring kerja sama dengan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri yang telah menerapkan SISTER.
Selain itu, dibahas pula pentingnya keterlibatan PUSTIKOM dalam mendukung sinkronisasi data PORTAL, PDDikti, dan SISTER, serta berbagai layanan aplikasi lain yang berkaitan dengan kinerja dosen. Sinkronisasi data menjadi salah satu aspek penting agar informasi kinerja dosen dapat tersaji secara akurat dan terintegrasi.

Sekretaris LPM, Toheri, menyampaikan bahwa LPM akan terus memfasilitasi dosen, khususnya dosen rumpun umum, dalam proses pelaporan BKD melalui SISTER. Sementara itu, agenda kegiatan terkait ISO akan disesuaikan dengan rangkaian agenda kelembagaan setelah penyelenggaraan AICIS 2026.
Dalam pembahasan teknis, Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu Digital pada LPM, Ery Khaeriyah, menyampaikan rencana tahapan pengajuan pembukaan akses SISTER dan proses migrasi data BKD. Tahapan tersebut meliputi penarikan data pada 15 Agustus–10 September 2026, pengisian BKD pada 22 Agustus–10 September 2026, serta proses penilaian pada 14–25 September 2026.
Rapat juga menghasilkan kesepakatan bahwa LPM akan terus memberikan fasilitasi kepada dosen rumpun umum dalam pelaporan BKD melalui SISTER. Selain itu, kegiatan pengisian dan penilaian IKD dijadwalkan pada 20 Agustus 2026 sebagai bagian dari tindak lanjut penguatan pengelolaan kinerja dosen di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.

Melalui rapat koordinasi internal ini, LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus memperkuat koordinasi dan kesiapan kelembagaan dalam menghadapi perubahan sistem pelaporan kinerja dosen. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan proses migrasi BKD menuju SISTER berjalan tertib, terintegrasi, dan sesuai dengan kebijakan yang berlaku, sekaligus mendukung penguatan sistem penjaminan mutu dan tata kelola kinerja dosen di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.