LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Dampingi Persiapan Akreditasi Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam

Cirebon, 10 Agustus 2026 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon melakukan pendampingan persiapan akreditasi Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI). Kegiatan berlangsung pada Senin, 10 Agustus 2026, bertempat di Ruang Sidang FDKI Lantai 2, Ruang 203.

Kegiatan pendampingan diikuti oleh unsur pimpinan LPM yang terdiri atas Ketua LPM, Ria Yulia Gloria, Sekretaris LPM, Toheri, Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu Digital pada LPM, Ery Khaeriyah, serta Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu pada LPM, Ilham Bustomi. Dari pihak jurusan turut terlibat Ketua Program Studi, Sekretaris Program Studi, dan Tim Gugus Mutu Program Studi.

Agenda utama kegiatan adalah Review Internal Dokumen Laporan Evaluasi Diri (LED) Akreditasi Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam. Review dilakukan sebagai bagian dari proses persiapan akreditasi untuk memastikan dokumen yang disusun telah menggambarkan kondisi, kinerja, serta pengelolaan program studi secara sistematis dan didukung oleh data serta eviden yang relevan.

Dalam proses pendampingan, LPM bersama tim program studi melakukan pembahasan dan penelaahan terhadap dokumen LED. Kegiatan ini juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi bagian-bagian dokumen yang masih perlu diperkuat, baik dari sisi substansi, kelengkapan data, maupun kesesuaian antara uraian dalam LED dengan bukti pendukung yang tersedia.

Ketua LPM, Ria Yulia Gloria, menekankan pentingnya kolaborasi antara LPM dan program studi dalam mempersiapkan dokumen akreditasi. Menurutnya, proses review internal tidak hanya berorientasi pada penyelesaian dokumen, tetapi juga memastikan seluruh data dan informasi yang disajikan mampu menggambarkan pelaksanaan sistem penjaminan mutu serta capaian program studi secara objektif dan berkelanjutan.

Pendampingan ini diharapkan dapat membantu Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam dalam menyempurnakan dokumen LED sekaligus meningkatkan kesiapan menghadapi tahapan akreditasi berikutnya. LPM juga terus mendorong program studi untuk melakukan penguatan dokumen secara kolaboratif dengan melibatkan unsur pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, dan tim gugus mutu.

Kegiatan pendampingan persiapan akreditasi ini termasuk dalam rangka menunjang Perjanjian Kinerja (PERKIN) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dengan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Keputusan Rektor Nomor 41 Tahun 2026, khususnya PERKIN Nomor 2, yaitu meningkatkan jumlah program studi terakreditasi Unggul. Melalui pendampingan dan penguatan dokumen akreditasi secara berkelanjutan, LPM berkomitmen mendukung program studi dalam mencapai standar mutu yang lebih tinggi dan mewujudkan peningkatan capaian akreditasi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.