
Cirebon, 27 Juli 2026 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon mengikuti Sosialisasi Aplikasi Sertifikasi Dosen (Serdos) 2.0 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 27 Juli 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bagian dari persiapan implementasi sistem baru Sertifikasi Dosen (Serdos) di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan.
Dalam kegiatan tersebut, LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon diwakili oleh Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu Digital, Ery Khaeriyah. Sosialisasi diikuti oleh pengelola Sertifikasi Dosen, admin perguruan tinggi/PTKIN, serta dosen dari berbagai perguruan tinggi keagamaan di Indonesia.

Kegiatan dibuka oleh Kasubdit Ketenagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Abdul Aziz, yang menyampaikan bahwa setelah selesainya Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP), tahapan berikutnya adalah pelaksanaan Sertifikasi Dosen melalui platform Serdos 2.0. Ia menekankan pentingnya validitas data dosen sebagai dasar penentuan kelayakan (eligibility) peserta, khususnya yang berkaitan dengan jabatan akademik dan kepemilikan sertifikat kelulusan PKDP.
Sosialisasi membahas implementasi Aplikasi Serdos 2.0 beserta berbagai pembaruan kebijakan yang mendukung proses sertifikasi dosen secara lebih efektif, transparan, dan terintegrasi. Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab guna memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh perguruan tinggi terkait mekanisme pelaksanaan Sertifikasi Dosen melalui aplikasi terbaru.

Ery Khaeriyah menyampaikan bahwa keikutsertaan LPM dalam kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memahami implementasi Serdos 2.0 sekaligus mempersiapkan pendampingan kepada dosen di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Informasi yang diperoleh dari sosialisasi akan menjadi acuan dalam proses verifikasi administrasi, pendampingan pengusulan peserta, serta penguatan koordinasi dengan unit-unit terkait agar pelaksanaan Sertifikasi Dosen dapat berjalan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Melalui partisipasi dalam sosialisasi ini, LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam mempersiapkan dosen mengikuti program Sertifikasi Dosen (Serdos). Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola akademik, meningkatkan profesionalisme dosen, serta memastikan kesiapan institusi dalam mengimplementasikan kebijakan Serdos 2.0 secara optimal. Selain itu, kegiatan ini termasuk dalam rangka menunjang Perjanjian Kinerja (PERKIN) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dengan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Keputusan Rektor Nomor 41 Tahun 2026, khususnya PERKIN Nomor 3, yaitu meningkatkan jumlah dosen yang memperoleh Sertifikasi Profesi (Sertifikasi Dosen/Serdos). Melalui pemahaman terhadap kebijakan dan implementasi aplikasi Serdos 2.0, diharapkan proses pengusulan sertifikasi dosen di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan mampu meningkatkan jumlah dosen yang berhasil memperoleh sertifikasi profesi.