LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tim Gugus Mutu dan Tim Gugus Kendali Mutu

Cirebon, 20 Agustus 2026 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tim Gugus Mutu dan Tim Gugus Kendali Mutu pada Kamis, 20 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dan menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas pengelola mutu pada tingkat fakultas dan program studi.

Kegiatan diikuti oleh Wakil Rektor II UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Jamali, Ketua LPM, Sekretaris LPM, Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu Digital pada LPM, Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu pada LPM, staf LPM, serta Tim Gugus Mutu dan Tim Gugus Kendali Mutu.

Dalam sambutannya, Ketua LPM, Ria Yulia Gloria, menyampaikan bahwa Tim Gugus Mutu dan Tim Gugus Kendali Mutu memiliki peran strategis dalam pelaksanaan sistem penjaminan mutu, khususnya dalam menjalankan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) serta mendukung pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI).

Saat ini terdapat 48 Tim Gugus Mutu pada program studi serta Tim Gugus Kendali Mutu pada tingkat fakultas. Tim Gugus Kendali Mutu menjadi perpanjangan tangan LPM di tingkat fakultas, sementara Tim Gugus Mutu berperan pada tingkat program studi. Keduanya memiliki tugas penting dalam memastikan pelaksanaan dan dokumentasi proses penjaminan mutu berjalan secara berkelanjutan.

Ketua LPM juga menekankan pentingnya penyusunan rencana AMI secara berkala, pemantauan pelaksanaan PPEPP pada tingkat program studi, serta pemutakhiran data dan dokumen yang berkaitan dengan proses penjaminan mutu. Dokumen seperti RPS dan kurikulum perlu dikelola dan dimutakhirkan dengan baik karena dapat menjadi bagian penting dalam proses akreditasi. Pelaksanaan AMI sendiri dilakukan secara berkala setiap tahun.

Sementara itu, Wakil Rektor II, Jamali, memberikan apresiasi terhadap peran Tim Gugus Mutu dan Tim Gugus Kendali Mutu sebagai bagian penting dalam proses penjaminan mutu di lingkungan universitas. Ia mendorong agar seluruh tim melakukan evaluasi secara berkala dan membangun koordinasi yang baik dengan LPM sehingga pelaksanaan tugas dapat memberikan hasil yang optimal.

Menurutnya, dinamika regulasi dalam penilaian program studi maupun kenaikan pangkat dosen semakin berkembang dan menuntut sivitas akademika untuk terus beradaptasi. Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi dan peningkatan kapasitas menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola akademik dan mutu yang semakin baik.

Penguatan Audit Mutu Internal dan Aplikasi SI-AMI

Materi pertama disampaikan oleh Sekretaris LPM, Toheri, dengan fokus pada Audit Mutu Internal dan Aplikasi SI-AMI. Materi membahas pelaksanaan PPEPP, perubahan standar ISO dari ISO 9001:2015 menuju ISO SMOP 21001:2025, serta tugas dan peran Tim Gugus Mutu dan Tim Gugus Kendali Mutu dalam sistem penjaminan mutu.

Tim Gugus Mutu dan Tim Gugus Kendali Mutu diarahkan untuk memastikan pencapaian standar yang telah ditetapkan pada tingkat fakultas dan program studi. Selain itu, Tim Gugus Mutu memiliki peran dalam menentukan sasaran mutu berdasarkan matriks penilaian lembaga akreditasi masing-masing, menyusun program kerja yang mengacu pada matriks penilaian akreditasi, serta memantau kesesuaian bidang dosen dengan program studi dan peta jalan penelitian dosen.

Dalam pengembangan sistem audit, proses Audit Mutu Internal akan diarahkan menggunakan SI-AMI dengan menyesuaikan kebutuhan masing-masing lembaga akreditasi mandiri (LAM). Sementara itu, proses audit yang berkaitan dengan ISO akan dikembangkan dalam bentuk integrasi antara proses audit ISO dan Audit Mutu Internal.

Penguatan Pemahaman Penilaian Indeks Kinerja Dosen

Materi kedua disampaikan oleh Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu pada LPM, Ilham Bustomi, mengenai Penilaian Indeks Kinerja Dosen (IKD). Pembahasan mencakup pengisian dan pelaporan Beban Kinerja Dosen (BKD), termasuk perkembangan penggunaan SISTER bagi dosen bidang umum.

Dalam materi disampaikan bahwa untuk dosen bidang umum, berdasarkan kesepakatan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, pelaporan BKD untuk kebutuhan kenaikan jabatan akademik masih dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi internal sampai dengan Semester Genap Tahun Akademik 2027. Setelah periode tersebut, pelaporan BKD diarahkan menggunakan SISTER.

Para peserta juga diingatkan mengenai pentingnya melakukan pemutakhiran profil serta memahami mekanisme pelaporan BKD. LPM saat ini memfasilitasi permohonan pembukaan periode pengisian, sementara proses buka dan tutup periode pada aplikasi SISTER dilakukan melalui pusat.

Selain aspek BKD, Tim Gugus Mutu dan Tim Gugus Kendali Mutu juga memiliki fungsi penting dalam mendukung kebutuhan akreditasi, antara lain memastikan kegiatan dan kinerja dosen terdokumentasi dengan baik, melakukan monitoring dan evaluasi proses pembelajaran, memantau jadwal dan SK mengajar, serta memastikan RPS sesuai dengan target capaian pembelajaran lulusan (CPL).

Kegiatan ini juga menekankan pentingnya pemantauan proses PPEPP dan RTM pada masing-masing unit serta penguatan pelayanan kepada mahasiswa dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

Melalui pelatihan ini, LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon mendorong Tim Gugus Mutu dan Tim Gugus Kendali Mutu untuk semakin aktif dalam mengawal pelaksanaan sistem penjaminan mutu pada tingkat fakultas dan program studi. Penguatan kapasitas tersebut diharapkan mampu membangun budaya mutu yang konsisten, memperkuat dokumentasi PPEPP, serta meningkatkan kesiapan program studi dalam menghadapi proses akreditasi.

Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tim Gugus Mutu dan Tim Gugus Kendali Mutu ini termasuk dalam rangka menunjang Perjanjian Kinerja (PERKIN) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dengan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Keputusan Rektor Nomor 41 Tahun 2026, khususnya PERKIN Nomor 2 tentang dukungan infrastruktur, keuangan, dan dokumen untuk akreditasi. Melalui penguatan kapasitas Tim Gugus Mutu dan Tim Gugus Kendali Mutu, LPM berkomitmen mendukung ketersediaan serta penguatan dokumen mutu yang diperlukan dalam proses akreditasi dan peningkatan mutu berkelanjutan di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.