LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Rapat Koordinasi Internal

Cirebon, 25 September 2026 – Di tengah padatnya rangkaian kegiatan penjaminan mutu, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon tetap melakukan koordinasi internal untuk memastikan berbagai agenda berjalan sesuai rencana. Rapat koordinasi internal dilaksanakan pada Jumat (25/9/2026) secara daring melalui Google Meet dan berlangsung pada malam hari.

Rapat diikuti oleh Ketua LPM, Sekretaris LPM, Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu Digital pada LPM, Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu pada LPM, serta staf LPM. Pertemuan membahas sejumlah agenda strategis LPM, meliputi SISTER, Audit Mutu Internal (AMI), Piljamu, realisasi anggaran, E-Kin, serta persiapan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).

Dalam pembahasan SISTER, LPM mempersiapkan tindak lanjut setelah pelaksanaan penilaian BKD pada akhir September 2026, termasuk rencana perekrutan asesor BKD serta penyiapan surat dan penjadwalan kegiatan BKD. Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu juga menekankan pentingnya sinkronisasi data dan jadwal antara fakultas, program studi, kepegawaian, PUSTIKOM, dan LPM dalam mendukung pelaksanaan BKD melalui SISTER.

Sinkronisasi tersebut mencakup berbagai data yang berkaitan dengan kegiatan dosen, seperti jadwal mengajar, bimbingan, pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, biodata dosen, hingga data PDDIKTI. LPM diharapkan menjadi koordinator dalam proses sinkronisasi tersebut dan mendorong adanya rapat koordinasi bersama antarunit terkait.

Selain itu, dipandang perlu dilakukan sosialisasi kembali pengisian BKD melalui SISTER kepada seluruh dosen. LPM juga merencanakan benchmarking bagi operator UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon ke perguruan tinggi yang telah melaksanakan penilaian BKD melalui SISTER sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapan teknis pengelolaan BKD.

Pada agenda Audit Mutu Internal (AMI), rapat membahas persiapan visitasi AMI pada LPM yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa pagi sesuai dengan jadwal awal. LPM juga merencanakan pemberian sertifikat kepada auditor AMI Tahun 2026 sebagai bentuk dokumentasi dan apresiasi atas keterlibatan auditor dalam pelaksanaan rangkaian audit mutu internal.

Pembahasan berikutnya berkaitan dengan Piljamu, khususnya perencanaan delegasi Piljamu dari LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Rapat juga membahas pembaruan realisasi anggaran LPM untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan perencanaan dan penggunaan anggaran yang telah ditetapkan.

Dalam rapat turut dibahas agenda Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan AMI. LPM merencanakan penyusunan laporan RTM setelah rangkaian kegiatan AMI pada 21–23 Oktober 2026, dengan pelaksanaan RTM direncanakan pada 4–5 November 2026.

Rapat koordinasi internal ini menjadi bagian dari upaya LPM menjaga kesinambungan koordinasi di tengah pelaksanaan berbagai agenda penjaminan mutu. Meskipun kegiatan LPM berlangsung cukup padat, koordinasi tetap dilakukan untuk memastikan setiap program memiliki perencanaan, pembagian tugas, dan tindak lanjut yang jelas.

Melalui koordinasi internal yang dilakukan secara berkelanjutan, LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus memperkuat konsolidasi kelembagaan, memastikan keterhubungan antaragenda penjaminan mutu, serta menjaga agar setiap kegiatan dapat berjalan secara terarah dan mendukung peningkatan kualitas sistem penjaminan mutu universitas.