LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar FGD Pengendalian dan Peningkatan Standar Mutu

Cirebon, 6 November 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pengendalian dan Peningkatan Standar Mutu pada 4–6 November 2026 di Grand Tryas Hotel Cirebon. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menindaklanjuti hasil evaluasi mutu sekaligus memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui tahapan Pengendalian dan Peningkatan dalam siklus PPEPP.

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua LPM, Prof. Dr. Hj. Ria Yulia Gloria, M.Pd., dan dihadiri oleh seluruh peserta yang terlibat. Dalam arahannya, Ketua LPM menegaskan bahwa kegiatan ini berkaitan erat dengan pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM), khususnya dalam memastikan hasil evaluasi mutu ditindaklanjuti melalui langkah pengendalian dan peningkatan yang terukur.

Menurutnya, pengendalian dan peningkatan merupakan tahapan akhir dalam siklus PPEPP yang memiliki peran penting untuk memastikan standar mutu tidak berhenti pada pemenuhan dokumen administratif. Lebih dari itu, diperlukan komitmen bersama agar seluruh proses penjaminan mutu benar-benar berjalan sesuai standar dan peraturan yang berlaku. Setiap hasil evaluasi perlu diterjemahkan menjadi tindakan konkret dan korektif, disertai target capaian yang jelas, termasuk batas waktu pelaksanaannya.

Ketua LPM juga menekankan pentingnya peran tim dalam memastikan ketercapaian standar mutu. Terhadap target yang belum terpenuhi, perlu dilakukan identifikasi secara cermat serta disusun langkah-langkah antisipatif agar kendala dapat diatasi dan perbaikan dapat dilaksanakan secara efektif.

Selanjutnya, Sekretaris LPM, H. Toheri, S.Si., M.Pd., memaparkan tahapan pelaksanaan PPEPP di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sekaligus pembagian tugas tim. Ia menjelaskan bahwa siklus PPEPP dilaksanakan secara berkesinambungan, dimulai dari penetapan melalui penyusunan dokumen standar mutu, pelaksanaan melalui penilaian Indeks Kinerja Dosen, evaluasi melalui Audit Mutu Internal (AMI), pengendalian melalui kegiatan monitoring dan evaluasi, hingga peningkatan melalui Rapat Tinjauan Manajemen untuk merumuskan peluang dan tindakan perbaikan.

Untuk mendukung proses tersebut, peserta dibagi ke dalam empat kelompok kerja dengan fokus tugas yang berbeda. Kelompok I bertugas menyusun laporan AMI, hasil monitoring dan evaluasi melalui survei, serta bahan RTM. Kelompok II menangani dokumen Rencana Strategis Administrasi, sedangkan Kelompok III bertanggung jawab terhadap dokumen Rencana Induk Pengembangan. Adapun Kelompok IV berfokus pada penyelesaian administrasi kegiatan.

Selama tiga hari pelaksanaan, peserta mengikuti rangkaian pembahasan yang mencakup arah dan kebijakan pengendalian mutu, strategi pengendalian dan peningkatan standar mutu, pemaparan hasil AMI Tahun 2026, hingga penyusunan dokumen pengendalian dan peningkatan standar mutu. Hasil kerja masing-masing kelompok kemudian dipresentasikan untuk memperoleh masukan dan penyempurnaan. Pada tahap akhir, dilakukan penyelarasan dokumen serta pembahasan rencana tindak lanjut sebagai dasar pelaksanaan perbaikan berikutnya.

Salah satu rekomendasi utama dari kegiatan ini adalah perlunya tindak lanjut penyusunan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal pada tingkat Unit Pengelola Program Studi (UPPS). Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat keterpaduan pelaksanaan penjaminan mutu, sehingga standar yang ditetapkan dapat dikendalikan, dievaluasi, dan ditingkatkan secara konsisten di setiap unit pengelola program studi.

Pelaksanaan FGD ini mendukung Perjanjian Kinerja (Perkin) Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Nomor 2, yaitu “Meningkatnya kualitas standar dan sistem penjaminan mutu,” khususnya Sub-Perkin 2a.3, yaitu “Dukungan infrastruktur, keuangan, dan dokumen untuk Akreditasi.”

Melalui kegiatan ini, LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berharap hasil evaluasi dan audit mutu dapat ditindaklanjuti secara lebih sistematis, dengan pembagian tanggung jawab yang jelas serta target perbaikan yang terukur. Dengan demikian, pengendalian dan peningkatan standar mutu tidak hanya menjadi rangkaian kegiatan, tetapi benar-benar menjadi budaya kerja yang berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pendidikan tinggi yang berkualitas dan mendukung visi universitas sebagai “Universitas Islam Siber yang Unggul dan Berkelas Dunia.”