LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Evaluasi AMI hingga Penguatan Layanan Mutu

Cirebon, 26 Oktober 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menggelar rapat koordinasi pada Senin (26/10/2026) di Ruang Ketua LPM. Pertemuan ini menjadi forum evaluasi pelaksanaan program kerja sekaligus penyelarasan langkah tindak lanjut untuk memperkuat pelaksanaan penjaminan mutu di lingkungan universitas.

Rapat dipimpin oleh Ketua LPM, Prof. Dr. Hj. Ria Yulia Gloria, M.Pd., dengan pembahasan sejumlah agenda strategis, meliputi evaluasi kegiatan Audit Mutu Internal (AMI), penerapan pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) melalui SISTER, kegiatan, pengembangan aplikasi LPM, serta pelaksanaan Sertifikasi Dosen (Serdos).

Dalam pembahasan evaluasi AMI, Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu pada LPM, H. Ilham Bustomi, M.Ag., menyampaikan bahwa pelaksanaan audit oleh auditor dan auditee telah berlangsung, tetapi hasil akhirnya masih perlu dioptimalkan. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain penyelesaian tahapan audit oleh auditor, tindak lanjut perbaikan oleh auditee, serta komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat. Selain itu, penguatan instrumen AMI juga diperlukan agar dapat mengakomodasi kebutuhan audit dan asesmen secara lebih terpadu.

Pembahasan turut menyoroti pentingnya pengembangan instrumen yang tidak hanya berfokus pada dokumen UPPS, tetapi juga mencakup kinerja program studi. Indikator pertanyaan perlu diperkuat agar mampu menggambarkan kondisi mutu secara lebih menyeluruh. Penyesuaian penugasan auditor berdasarkan program studi dan unit kerja juga menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan untuk mendukung efektivitas pelaksanaan audit pada periode berikutnya.

Agenda penerapan laporan BKD melalui SISTER menekankan perlunya koordinasi lintas unit, khususnya antara pimpinan rektorat, LPM, kepegawaian, dan Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PUSTIKOM). Koordinasi tersebut diperlukan untuk menyelaraskan data dosen, jadwal, bimbingan, serta kebutuhan teknis lainnya agar proses pelaporan dapat berjalan lebih terintegrasi.

Sementara itu, terkait Sertifikasi Dosen (Serdos) 2026, Hj. Ery Khaeriyah, S.Ag., MA, menyampaikan bahwa proses telah memasuki tahap penilaian asesor. Persiapan melalui koordinasi, sosialisasi, pendampingan, dan penilaian persepsional telah dilakukan sejak awal sehingga kendala berarti dapat diantisipasi. Meski demikian, masih terdapat aspek penilaian deskripsi diri yang perlu mendapat perhatian karena belum seluruhnya ditinjau kembali.

Pada agenda kegiatan, Ahmad Khoiruddin, S.H.I., menyampaikan rencana penyelesaian empat kegiatan, termasuk penyusunan laporan AMI dan dokumen Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). Penyusunan dokumen RTM direncanakan mencakup seluruh kinerja pimpinan, dengan perkiraan pelaksanaan pada minggu pertama November 2026. Agenda ini menjadi bagian penting dalam menghimpun hasil evaluasi dan merumuskan tindak lanjut peningkatan mutu.

Rapat koordinasi menyimpulkan perlunya penguatan koordinasi dan tindak lanjut atas setiap agenda yang dibahas. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar bagi LPM untuk menyempurnakan instrumen audit, meningkatkan efektivitas koordinasi antarunit, serta memastikan program kerja berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Melalui rapat koordinasi ini, LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola penjaminan mutu melalui evaluasi, kolaborasi, dan perbaikan berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan mendukung peningkatan kualitas standar dan sistem penjaminan mutu serta mendorong terwujudnya visi universitas sebagai “Universitas Islam Siber yang Unggul dan Berkelas Dunia.”