LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Pendampingan Penilaian Persepsional Sertifikasi Dosen Kementerian Agama 2026

Cirebon, 13 Oktober 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menyelenggarakan pendampingan penilaian persepsional bagi dosen peserta Sertifikasi Dosen (Serdos) Kementerian Agama Tahun 2026 pada Selasa (13/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Auditorium LPM lantai 3 ini bertujuan memberikan pemahaman kepada atasan, rekan sejawat, dan mahasiswa mengenai pedoman serta tata cara pelaksanaan penilaian persepsional terhadap dosen peserta Serdos.

Kegiatan pendampingan dipandu oleh Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu Digital pada LPM, Hj. Ery Khaeriyah, S.Ag., MA, dengan dukungan pimpinan LPM lainnya beserta staf LPM. Sebanyak lima dosen peserta Serdos 2026 turut hadir bersama atasan, rekan sejawat, dan mahasiswa yang terlibat dalam proses penilaian persepsional.

Dalam pendampingan ini, peserta memperoleh penjelasan mengenai pedoman penilaian, tahapan pengisian instrumen, serta aspek teknis yang perlu diperhatikan saat memberikan penilaian. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu seluruh penilai memahami prosedur dengan baik sehingga penilaian dapat dilaksanakan secara tepat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan Serdos 2026.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara hybrid, yaitu melalui tatap muka dan daring. Skema ini disediakan untuk mengakomodasi atasan maupun rekan sejawat yang berhalangan hadir secara langsung, sehingga mereka tetap dapat mengikuti pendampingan dan memperoleh penjelasan mengenai proses penilaian persepsional.

Melalui kegiatan ini, LPM berupaya memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang memadai dalam melaksanakan penilaian. Kesiapan penilai menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran proses sertifikasi dosen, sekaligus membantu para dosen peserta memenuhi tahapan Serdos sesuai dengan pedoman yang berlaku.

Pendampingan penilaian persepsional ini juga menjadi bentuk komitmen LPM dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Kegiatan tersebut berkontribusi terhadap Perkin Nomor 3, yaitu “Meningkatnya dosen dan tenaga kependidikan yang berkualitas,” khususnya pada indikator 3a.1, yaitu “Meningkatkan jumlah dosen yang memperoleh sertifikasi profesi (serdos).”

Melalui pendampingan yang terarah dan inklusif, LPM berharap kelima dosen peserta Serdos 2026 dapat menjalani seluruh tahapan sertifikasi dengan baik, didukung oleh penilaian persepsional yang terlaksana sesuai pedoman, serta meningkatkan peluang keberhasilan dalam memperoleh sertifikasi dosen.