LPM Memverifikasi Instrumen Akreditasi PBA 2022 via LAMDIK

LPM IAIN SNJ Cirebon – Pada hari ini, Senin, 22-08-2022 LPM Memverifikasi Instrumen Akreditasi PBA via LAMDIK. Kegiatan ini dilaksankan di ruang rapat LPM dengan mengundang Tim Akreditasi PBA 2022 untuk mempresentasikan hasil penyusunan Instrumen Akreditasi yang sedianya akan diupload ke LAMDIK pada 25 Agustus Mendatang.

Akreditasi PBA 2022
Akreditasi PBA 2022

Akreditasi PBA 2022 via LAMDIK

Akreditasi PBA 2022 via LAMDIK ini adalah untuk pertamakalinya dalam sejarah IAIN SNJ Cirebon, karena sebelumnya proses Akreditasi selalu dilakukan via Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Untuk mulai 2022 ini akreditasi akan dilakukan via LAM atau Lembaga Akreditasi Mandiri yang di dalamnya terdapat beberapa kelompok keilmuan akreditasi. Sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Akreditasi Program Studi (APS) dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Dalam rangka melaksanakan amanat tersebut, pada hari ini, Jumat 31 Desember 2021,

  1. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
  2. Lembaga Akreditasi Mandiri Program Studi Keteknikan (LAM Teknik),
  3. Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAM Kependidikan),
  4. Lembaga Akreditasi Mandiri Program Studi Informatika dan Komputer (LAM Infokom),
  5. Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal (LAMSAMA), dan
  6. Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA),

Yang terkahir ada LAMGAMA, yakni untuk prodi-prodi Agama, namun karena belum resmi terbentuk, maka akreditasinya masih ke BANPT yakni masuk ke nomor 1.

Untuk Jurusan PBA IAIN SNJ Cirebon, karena memang jurusan pendidikan, maka mengajukan akreditasinya adalah via LAMDIK atau LAM Kependidikan.

Instrumen Akreditiasi

Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Sarjana Lingkup Kependidikan sesuai dengan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Instrumen Akreditasi Program Studi  Pada Program Sarjana Lingkup Kependidikan adalah sebagai berikut:

  1. Naskah Akademik,
  2. Laporan Evaluasi Diri,
  3. Panduan Penyusunan Laporan Evaluasi Diri,
  4. Panduan dan Matriks Penilaian, dan
  5. Prosedur Akreditasi.

Yang perlu diupload oleh PBA sebagai pihak yang diakreditasi adalah pertama Naskah Akademik baik dalam bentuk Excel maupun PDF, dan Laporan Evaluasi Diri atau LED. Dalam kesempatan ini TIM PBA dibagi dalam beberapa kelompok, yakni :

  1. Tim Penyusun Naskah Akademik Berbentuk EXCEL yang berisi tentang 9 kriteria instrumen akreditasi.
  2. Tim Penyusun Naskah Akademik Berbentuk PDF yang berupa deskripsi dari Naskah Akademik Berbentuk EXCEL.
  3. Tim Penyusun LED (Laporan Evaluasi Diri).

Dalam kesempatan ini LPM Memverifikasi Instrumen Akreditasi PBA 2022 via LAMDIK, mencakup seluruh instruman dari 3 instrumen di atas, dan semua kriteria dari 9 kriteria akreditasi.