LPM IAIN SNJ Corebon mengadakan pertemuan dengan seluruh Asesor LBKD pada hari Jum’at tanggal 14 Juli 2023 untuk melaksanakan penyamaan persepsi Penilaian LBKD Semester Genap 2022- 2023. Pertemuan ini dalam rangka refreshment pemahaman standar penilaian kinerja dosen di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon berdasarkan SK Rektor Nomor 3025/In.08/R/PP.00.9/09/2021 tentang Pedoman Kinerja Dosen di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon, khususnya kinerja periode Januari sd Juni 2023.

Pertemuan diikuti oleh 32 orang asesor yang dihadiri oleh Ketua dan sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Syejh Nurjati, Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu serta Kepala Pusat Standar dan Pengembangan Mutu. Acara ini digelar berkenaan dengan dilaksanakannya Penilaian Beban Kerja Dosen (BKD) IAIN Syekh Nurjati Cirebon Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023.

Sebanyak 32 asesor BKD dikelompokkan menjadi 16 kelompok tim penilai BKD yang terdiri dari asesor 1 dan asesor 2. Masing-masing pasangan asesor akan menilai sebanyak 14 sampai 15 dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
