LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Lanjutkan Visitasi Hari Keempat Audit Mutu Internal 2026

Cirebon, 24 September 2026 – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pendidikan tinggi yang bermutu, akuntabel, dan berkelanjutan, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP). Salah satu instrumen penting dalam tahap evaluasi dan pengendalian tersebut adalah Audit Mutu Internal (AMI) yang dilaksanakan untuk memperoleh gambaran objektif mengenai ketercapaian standar mutu, kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan standar, ketersediaan bukti pendukung, serta peluang peningkatan mutu pada program studi.

Pada Kamis, 24 September 2026, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon melaksanakan visitasi hari keempat dengan melibatkan enam auditee, yaitu S1 Pendidikan Agama Islam, S1 Akuntansi Syariah, S1 Bioteknologi, S1 Aqidah dan Filsafat Islam, S1 Ilmu Falak, serta S1 Ilmu Hadis. Pelaksanaan visitasi menjadi ruang bagi auditor dan auditee untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap instrumen, dokumen, serta evidence yang telah disiapkan, sekaligus memberikan kesempatan bagi auditee untuk memperoleh catatan perbaikan atas dokumen yang masih perlu disempurnakan.

Visitasi S1 Pendidikan Agama Islam dilaksanakan di Ruang Rapat PAI dengan menggunakan instrumen LAMDIK S1. Proses audit dilakukan oleh Dr. Umamatul Bahiyah, S.Ag., M.Pd. dan Listiana Ikawati, M.Hum..

Selanjutnya, visitasi S1 Akuntansi Syariah dilaksanakan di Ruang Jurusan S1 Akuntansi Syariah menggunakan instrumen LAMEMBA, dengan auditor Apriyanda Kusuma Wijaya, M.Pd dan Khomarudin, M.Pd. Tim auditor menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI 2026 telah terencana dengan baik, mulai dari sosialisasi aplikasi baru, penjadwalan, hingga penugasan auditor. Alokasi waktu dinilai telah memberikan ruang yang proporsional, baik bagi auditee dalam mempersiapkan dan melengkapi dokumen maupun bagi auditor dalam melakukan proses review. Penugasan auditor lintas fakultas dinilai memberikan manfaat dalam menjaga objektivitas penilaian sekaligus menjadi ruang untuk saling berbagi pengalaman dan melakukan refleksi bersama, meskipun membutuhkan pemahaman lebih mendalam dari auditor terhadap butir indikator yang berbeda pada masing-masing instrumen. Secara umum, auditee telah berupaya melengkapi seluruh butir yang dipersyaratkan, namun setelah visitasi masih terdapat beberapa dokumen yang perlu dilengkapi dan diperbaiki sesuai catatan auditor.

Visitasi S1 Bioteknologi dilaksanakan di Ruang Rapat FEBI dengan menggunakan instrumen LAMSAMA. Audit dilakukan oleh H. Ilham Bustomi, M.Ag dan Amm’ar Abdullah Arfan, M.H. Berdasarkan penilaian tim auditor, pelaksanaan visitasi berjalan lancar dengan kesiapan auditee yang baik. Dokumen penunjang utama secara umum telah tersedia, meskipun masih terdapat beberapa dokumen pendukung minor yang memerlukan pembaruan atau kelengkapan tambahan. Komitmen auditee untuk melengkapi dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam pemenuhan standar mutu. Selama proses visitasi, auditee juga dinilai kooperatif dalam mendukung kelancaran proses verifikasi data.

Sementara itu, visitasi S1 Aqidah dan Filsafat Islam dilaksanakan di Ruang Jurusan S1 Aqidah dan Filsafat Islam menggunakan instrumen BAN-PT, dengan auditor Dr. Muhsin Riyadi, M.A. dan Muhadditsir Rifa`i, S.Pd.I, M.Pd.I.

Visitasi berikutnya dilaksanakan pada S1 Ilmu Hadis di Ruang Jurusan S1 Ilmu Hadis dengan menggunakan instrumen BAN-PT. Proses audit dilakukan oleh Turasih, M.Si dan Amm’ar Abdullah Arfan, M.H.

Selanjutnya, Visitasi pada S1 Ilmu Falak di Ruang Jurusan S1 Ilmu Falak dengan menggunakan instrumen BAN-PT. Proses audit dilakukan oleh Mujib Ubaidillah, M.Pd dan Muthoharoh, M.Pd.I.

Pelaksanaan visitasi hari keempat menunjukkan bahwa kesiapan dokumen dan keterlibatan aktif auditee menjadi bagian penting dalam kelancaran proses audit. Selain melakukan verifikasi terhadap pemenuhan instrumen, auditor memberikan ruang bagi auditee untuk melakukan klarifikasi dan penyempurnaan terhadap evidence yang masih memerlukan perbaikan. Dengan demikian, proses audit tidak hanya berfungsi sebagai pemeriksaan, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran dan penguatan budaya mutu.

Pelaksanaan visitasi menghasilkan sejumlah output, antara lain tersedianya hasil evaluasi internal terhadap keterlaksanaan standar mutu, terverifikasinya dokumen dan evidence yang dimiliki auditee, teridentifikasinya kesesuaian maupun aspek yang masih perlu diperbaiki, serta tersusunnya catatan dan rekomendasi auditor. Selain itu, hasil visitasi menjadi dasar bagi masing-masing auditee dalam menyusun dan melaksanakan Rencana Tindak Lanjut (RTL), termasuk melengkapi atau memperbarui dokumen yang masih belum sesuai.

Rangkaian AMI hari keempat memberikan dukungan pada sasaran program meningkatnya kualitas standar dan sistem penjaminan mutu melalui pelaksanaan evaluasi, verifikasi evidence, penguatan objektivitas audit, serta tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan. Kegiatan ini juga memberikan dukungan pada sasaran program 2a.3, yaitu dukungan infrastruktur, keuangan, dan dokumen untuk akreditasi, khususnya melalui penguatan kesiapan dan kelengkapan dokumen serta evidence yang menjadi bagian dari pemenuhan standar akreditasi.

Melalui pelaksanaan visitasi secara bertahap, LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus mengarahkan AMI sebagai bagian dari proses peningkatan mutu yang berkelanjutan. Hasil pemeriksaan dan rekomendasi auditor selanjutnya menjadi bahan bagi auditee untuk melakukan perbaikan, pengendalian, dan peningkatan sesuai dengan siklus PPEPP serta memperkuat kesiapan program studi dalam menghadapi proses akreditasi dan evaluasi eksternal.