
Cirebon, 23 September 2026 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon melanjutkan rangkaian Visitasi Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 pada Rabu (23/9/2026). Visitasi hari ketiga dilaksanakan melalui pertemuan antara auditor dan auditee untuk mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan mutu dengan instrumen yang telah ditetapkan.
Pada hari ketiga, visitasi dilaksanakan terhadap tiga auditee, yaitu Fakultas Ushuluddin Adab, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, serta Program Studi S1 Tadris Matematika. Masing-masing auditee menggunakan instrumen yang disesuaikan dengan karakteristik dan bidang keilmuannya, meliputi BAN-PT, LAMEMBA, dan LAMDIK S1.

Visitasi Fakultas Ushuluddin Adab (FUA) dilaksanakan di Ruang Rapat FUA dengan menggunakan instrumen BAN-PT. Proses audit dilakukan oleh Prof. Dr. Hj. Ria Yulia Gloria, M.Pd dan Ayu Vinlandari Wahyudi, MPd.

Selanjutnya, visitasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) berlangsung di Ruang Rapat FEBI dengan menggunakan instrumen LAMEMBA. Auditor yang bertugas adalah Dr. Ratna Puspitasari, M.Pd. dan Anwar Nuris, S.Sos.I., M.Si.

Sementara itu, visitasi Program Studi S1 Tadris Matematika dilaksanakan secara hybrid, yaitu daring dan luring di Ruang Jurusan Tadris Matematika. Kegiatan tersebut menggunakan instrumen LAMDIK S1 dengan auditor Dr. Evi Roviati, S.Si., M.Pd. dan Aulia Sholichah Iman Nurchotimah, M.Pd..
Ketua LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. Hj. Ria Yulia Gloria, M.Pd, yang sekaligus bertugas sebagai auditor, menyampaikan bahwa pelaksanaan visitasi hari ketiga berjalan tepat waktu. Menurutnya, auditor dan auditee telah melakukan persiapan sejak jauh hari sehingga proses visitasi dapat berlangsung dengan baik.
“Visit dilakukan tepat waktu, auditor dan auditi sudah mempersiapkan acaranya dari jauh hari. Tidak terlalu banyak masalah ditemukan karena semua instrumen sudah diisi, walaupun ada sebagian evidennya keliru atau belum lengkap,” ungkap Prof. Ria.
Ia menjelaskan bahwa temuan yang muncul dalam proses audit masih berada pada kategori minor. Temuan tersebut tidak secara otomatis menyebabkan auditee memperoleh nilai rendah karena masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan terhadap bukti atau dokumen yang belum sesuai.
“Temuannya minor dan tidak berarti akan memperoleh nilai kecil karena masih diberi kesempatan untuk memperbaiki,” tambahnya.
Beliau juga memberikan tanggapan positif terhadap penggunaan aplikasi dan instrumen baru yang telah diluncurkan untuk pelaksanaan AMI 2026. Menurutnya, aplikasi dan instrumen tersebut relatif mudah dipahami, baik oleh auditor maupun auditee, sehingga tidak menimbulkan banyak kendala selama proses visitasi.

“Untuk aplikasi dan instrumen yang baru launching yang sekarang digunakan tidak begitu bermasalah karena lebih mudah dipahami, baik oleh auditor maupun auditee.” jelasnya.
Pelaksanaan visitasi hari ketiga menjadi bagian dari rangkaian AMI Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 21 September hingga 2 Oktober 2026. Kegiatan ini diarahkan untuk memastikan pelaksanaan standar mutu di setiap unit berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki dan ditindaklanjuti.
LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus mendorong pelaksanaan AMI secara objektif, profesional, dan konstruktif. Temuan audit diharapkan dapat menjadi dasar bagi auditee untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dalam rangka memperkuat penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan universitas.