LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Lanjutkan Visitasi Hari Kelima Audit Mutu Internal 2026

Cirebon, 25 September 2026 – UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus memperkuat pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026. AMI menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan keterlaksanaan standar mutu, kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan standar yang ditetapkan, ketersediaan evidence, serta mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan secara berkelanjutan. Pelaksanaan AMI didukung Sistem Informasi Audit Mutu Internal (SiAMI) untuk mengelola proses audit, mulai dari pengisian instrumen, verifikasi evidence, pencatatan temuan, hingga tindak lanjut hasil audit.

Rangkaian visitasi AMI Tahun 2026 dilaksanakan pada 21 September hingga 2 Oktober 2026 dengan menggunakan instrumen yang disesuaikan dengan karakteristik dan bidang keilmuan masing-masing program studi. Pada Jumat, 25 September 2026, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon melaksanakan visitasi hari kelima dengan melibatkan tiga auditee, yaitu S1 Sejarah Peradaban Islam, S1 Komunikasi dan Penyiaran Islam, serta S2 Manajemen Pendidikan Islam.

Visitasi S1 Sejarah Peradaban Islam dilaksanakan di Ruang Jurusan S1 Sejarah Peradaban Islam dengan menggunakan instrumen BAN-PT. Proses audit dilakukan oleh Hj. Yeti Nurizzati, M.Si dan Nurlaili Hikmawati, M.Ant.

Selanjutnya, visitasi S1 Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dilaksanakan di Ruang Rapat Serbaguna FDKI menggunakan instrumen LAMSPAK, dengan auditor Apriyanda Kusuma Wijaya, M.Pd dan Ilma Riksa Isfiani, M.Pd.. Tim auditor menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI di Jurusan KPI berjalan lancar, mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB. Auditee dinilai telah mempersiapkan proses audit dengan baik dan sebagian besar dokumen yang diperlukan telah tersedia, meskipun masih terdapat beberapa dokumen yang perlu dilengkapi.

Sementara itu, visitasi S2 Manajemen Pendidikan Islam dilaksanakan di Ruang Rapat Pascasarjana dengan menggunakan instrumen LAMDIK S2. Proses audit dilakukan oleh Dr. Yuyun Maryuningsih, M.Pd dan Akhmad Nadirin, M.H..

Pelaksanaan visitasi hari kelima menunjukkan bahwa kesiapan auditee dalam menyediakan dokumen dan evidence menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran proses audit. Interaksi antara auditor dan auditee juga memberikan ruang untuk melakukan klarifikasi terhadap bukti yang tersedia serta mengidentifikasi dokumen yang masih memerlukan penyempurnaan. Dengan demikian, visitasi tidak hanya menjadi proses pemeriksaan, tetapi juga memberikan ruang bagi program studi untuk memahami aspek yang perlu diperbaiki.

Pelaksanaan visitasi menghasilkan sejumlah output, antara lain tersedianya hasil evaluasi internal terhadap keterlaksanaan standar mutu, terverifikasinya dokumen dan evidence, teridentifikasinya kesesuaian maupun aspek yang masih perlu dilengkapi, serta tersusunnya catatan dan rekomendasi auditor. Hasil tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar bagi masing-masing auditee dalam menyusun dan melaksanakan Rencana Tindak Lanjut (RTL).

Rangkaian AMI hari kelima memberikan dukungan pada sasaran program meningkatnya kualitas standar dan sistem penjaminan mutu melalui evaluasi pelaksanaan standar, verifikasi evidence, serta identifikasi aspek yang memerlukan perbaikan. Kegiatan ini juga memberikan dukungan pada sasaran program 2a.3, yaitu dukungan infrastruktur, keuangan, dan dokumen untuk akreditasi, khususnya melalui penguatan kesiapan dokumen dan evidence sebagai bagian dari pemenuhan standar akreditasi.

Melalui rangkaian visitasi yang berlangsung secara bertahap, LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus mendorong AMI sebagai proses evaluasi yang menghasilkan tindak lanjut nyata bagi peningkatan mutu. Setiap hasil pemeriksaan dan rekomendasi auditor diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh auditee sebagai bagian dari pengendalian dan peningkatan mutu secara berkelanjutan sesuai dengan siklus PPEPP.