RENCANA STRATEGIS DAN SASARAN
- Meningkatkan capasity building LPM.
Sasarannya:
- Tersedianya SDM LPM yang profesional
- Terwujudnya struktur LPM yang memadai dengan tim gugus mutu di tingkat Fakultas dan Prodi
- Penambahan staf pada lembaga dan pusat
- Melakukan pengayaan sarana dan prasarana kelembagaan serta dukungan finansial yang memadai demi peningkatan kerja-kerja LPM.
Sasarannya:
- Tersedianya sarana dan prasarana kelembagaan yang sesuai dengan kebutuhan
- Tersedia anggaran program yang dicanangkan
- Menjamin terlaksananya standarisasi pengolahan Lembaga IAIN.
Sasarannya:
- Tersusunnya dokumen-dokumen mutu, manual mutu, standar mutu dan manual prosedur dari tingkat institusi hingga unit-unit terkecil
- Terlaksananya kegiatan audit mutu internal dari tingkat institusi hingga unit-unit terkecil

- Melakukan peningkatan system mekanisme kerja yang jelas dan integral antara LPM dengan unit/lembaga di luar LPM.
Sasarannya:
- Tersusunnya dokumen-dokumen mutu, manual mutu, standar mutu dan manual prosedur dari tingkat institusi hingga unit-unit terkecil
- Terlaksananya kegiatan audit mutu internal dari tingkat institusi hingga unit-unit terkecil
TARGET DAN STRATEGI PENCAPAIAN
| No | Program/Kegiatan | Hasil/output |
Target Capaian |
||||
|
2015 |
2016 |
2017 |
2018 |
2019 |
|||
| 1 | Penguatan kelembagaan mutu dan sistem penjaminan mutu | Terbentuknya struktur ditingkat fakultas/prodi | Terbentuk dengan baik | Berjalan baik | Berjalan baik dan efektif | Berjalan baik, efektif, dan akuntabel | Berjalan baik, efektif, akuntabel dan transparan |
| Peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga pengelola SPMI | Sosialisasi dan penyamaan persepsi | Setiap Pusat memiliki satu tenaga penunjang dengan kualitas cukup | Setiap Pusat memiliki dua tenaga penunjang dengan kualitas cukup dan baik | Setiap Pusat memiliki dua tenaga penunjang dengan kualitas baik dan baik | Setiap pusat memiliki tenaga ahli | ||
| Penataan Sistem Informasi manajemen mutu berbasis online | Penyiapan dokumen-dokumen | Dokumen-dokumen mutu dapat diakses para pemangku kepentingan | Dokumen-dokumen mutu dapat diakses stakeholders | Dokumen-dokumen mutu dapat diakses stakeholders dan masyarakat luas | Kemudahan akses terkait dokumen dan hasil kegiatan mutu | ||
| 2 | Review dokumen dan kelengkapan mutu | Peninjauan pedoman/panduan mutu | Ada kegiatan dan review dokumen , draf standar penunjang akademik | 70% pedoman mutu tersusun dengan baik | 80% pedoman mutu tersusun dengan baik | 90% pedoman mutu tersusun dengan baik | 100% pedoman mutu tersusun dengan baik |
| Penataan dokumen/borang mutu | Dokumen-dokumen tertata dengan sistematis dan baik | 70 % dokumen mutu memiliki kode | 85 % dokumen mutu memiliki kode | 100 % dokumen mutu memiliki kode | |||
| 3 | Pengembangan standar Sistem penjaminan Mutu Internal | Peningkatan standar mutu institute/fakultas/prodi | Penyusunan standar mutu pada tingkat fakultas/prodi | Memiliki dua prodi yang berstandar mutu A | Memiliki lima prodi yang berstandar mutu A | Memiliki delapan prodi yang berstandar mutu A | Memiliki delapan prodi yang berstandar mutu A |
| Peningkatan standar mutu penunjang akademik | Terbentuknya dokumen mutu yang disyahkan | 60% Tenaga kependidikan melaksanakan tupoksi sesuai prosedur | 75% Tenaga kependidikan melaksanakan tupoksi sesuai prosedur | 85% Tenaga kependidikan melaksanakan tupoksi sesuai prosedur | 100% Tenaga kependidikan melaksanakan tupoksi sesuai prosedur | ||
| Peningkatan standar tenaga pendidik dan kependidikan | Meningkatnya pemahaman tentang mutu | 20 % SDM terlibat dalam melaksanakan dan mengawal mutu | 30 % SDM terlibat dalam melaksanakan dan mengawal mutu | 40 % SDM terlibat dalam melaksanakan dan mengawal mutu | 50 % SDM terlibat dalam melaksanakan dan mengawal mutu | ||
| Pengembangan standar pelaksanaan dan pelaporan kegiatan | Tersedianya dokumen sesuai dengan ketentuan yang ada | 70 % laporan kegiatan terdokumentasi dengan baik | 80 % laporan kegiatan terdokumentasi dengan baik | 90 % laporan kegiatan terdokumentasi dengan baik | 100 % laporan kegiatan terdokumentasi dengan baik | ||
| 4 | Pengembangan, Internalisasi dan Implementasi SOP | Internalisasi dan implementasi SOP akademik | Internalisasi dan implementasi 50% SOP secara benar | 50% implementasi SOP benar setelah audit | 65% implementasi SOP benar setelah audit | 90%
implementasi SOP benar setelah audit |
100% SOP implementasi SOP benar setelah audit |
| Internalisasi dan implementasi SOP penunjang akademik | Internalisasi dan implementasi 50% SOP secara benar | 50% implementasi SOP benar setelah audit | 65% implementasi SOP benar setelah audit | 90%
implementasi SOP benar setelah audit |
100% SOP implementasi SOP benar setelah audit | ||
| 5 | Audit Mutu Internal | Pelaksanaan dan tindaklanjut IKD | 50% Baik dan sangat baik | 60% baik dan sangat baik | 70% baik dan sangat baik | 80% baik dan sangat baik | 90% baik dan sangat baik |
| Pelaksanaan dan Tindak lanjut BKD | Review pedoman BKD | 100% dosen memenuhi BDK sesuai dengan ketentuan | 100% dosen memenuhi BDK sesuai dengan ketentuan | 100% dosen memenuhi BDK sesuai dengan ketentuan | 100% dosen memenuhi BDK sesuai dengan ketentuan | ||
| Audit pelaksanaan kegiatan akademik | Ada RTM | 75% unit dilakukan AMI sesua prosedur dan berhasil baik | 90% hasil AMI baik dan 10% hasil sangat baik | 80% hasil AMI baik dan 20% sangat baik | 70% hasil AMI Baik dan 30% sangat baik | ||
| Audit pelaksanaan kegiatan penunjang akademik | Pedoman audit penunjang akademik | 50% Pelaksanaan AMI penunjang akademik | 70% Pelaksanaan AMI penunjang akademik | 85% Pelaksanaan AMI penunjang akademik | 100% Pelaksanaan AMI penunjang akademik | ||
| Rapat Tinjauan Manajemen dan Tindak lanjut | Ada rapat tinjauan manajemen | Ada rapat tinjauan manajemen yang dihadiri oleh seluruh top manajemen | Ada rapat tinjauan manajemen yang dihadiri oleh seluruh top manajemen dan keputusan tindak lanjut | Ada rapat tinjauan manajemen yang dihadiri oleh seluruh top manajemen dan pelaksanaan keputusan tindak lanjut | Ada rapat tinjauan manajemen yang dihadiri oleh seluruh top manajemen dan pelaksanaan keputusan tindak lanjut serta monitoringnya | ||
| 6 | Audit Eksternal | Peningkatan akreditasi Prodi | Pedampingan penyusunan borang reakreditasi | Ada minimal 2 prodi bernilai A | Minimal 5 prodi bernilai A | Minimal 9 prodi bernilai A | |
| Rancangan akreditasi ISO 9001:2008 | Penyusunan dokumen ISO | Pendampingan ISO | Pelaksanaan akreditasi ISO | ||||
