
Cirebon, 12 Oktober 2026 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon mengadakan sosialisasi dan pendampingan Sertifikasi Dosen (Serdos) Kementerian Agama Tahun 2026 pada Senin (12/10), bertempat di ruang rapat LPM. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kompetensi profesional dosen sekaligus membantu memastikan proses sertifikasi berjalan sesuai ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua LPM, Prof. Dr. Hj. Ria Yulia Gloria, M.Pd., dipandu oleh Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu Digital pada LPM, Hj. Ery Khaeriyah, S.Ag., MA, serta didukung oleh Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu pada LPM, H. Ilham Bustomi, M.Ag. Sosialisasi ini diikuti oleh lima dosen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon yang menjadi peserta Serdos Kemenag Tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut, LPM memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan Serdos 2026, khususnya penggunaan aplikasi baru yang digunakan dalam proses sertifikasi. Para peserta memperoleh pendampingan teknis terkait pengoperasian aplikasi, pemahaman tahapan sertifikasi, serta pengisian dan pemenuhan persyaratan yang diperlukan. Pendampingan ini diharapkan membantu peserta memahami prosedur dengan lebih baik, menghindari kesalahan dalam pengisian data, dan memastikan dokumen yang dibutuhkan telah disiapkan secara lengkap sesuai ketentuan.
Sosialisasi dan pendampingan ini menjadi bentuk komitmen LPM dalam memfasilitasi dosen agar dapat mengikuti proses sertifikasi secara terarah. Selain memberikan pemahaman teknis, kegiatan ini juga menjadi ruang konsultasi bagi peserta untuk mengidentifikasi kendala yang mungkin dihadapi selama proses pendaftaran dan pemenuhan persyaratan Serdos.

Melalui pendampingan tersebut, LPM berharap seluruh peserta dapat mempersiapkan diri secara optimal, menyelesaikan setiap tahapan sertifikasi dengan baik, dan memperoleh hasil yang diharapkan. Meski kelulusan tetap bergantung pada pemenuhan persyaratan dan penilaian sesuai ketentuan yang berlaku, dukungan institusi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesiapan dosen menghadapi proses sertifikasi.
Kegiatan ini memberikan dukungan terhadap Perkin No. 3, yaitu meningkatnya dosen dan tenaga kependidikan yang berkualitas, khususnya pada indikator 3a.1, meningkatkan jumlah dosen yang memperoleh sertifikasi profesi (Serdos). Peningkatan jumlah dosen tersertifikasi diharapkan turut memperkuat kualitas sumber daya manusia, profesionalisme, dan mutu pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berkomitmen untuk terus memberikan fasilitasi dan pendampingan dalam pengembangan kompetensi dosen, termasuk melalui proses sertifikasi profesi. Dengan persiapan yang matang dan pemahaman yang baik terhadap mekanisme sertifikasi, diharapkan para peserta Serdos Kemenag 2026 dapat mengikuti seluruh tahapan dengan lancar dan berpeluang mencapai kelulusan sesuai standar yang ditetapkan.