LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Dampingi Visitasi Pemeriksaan Dokumen dan Verifikasi Lapangan Usulan Pembentukan Fakultas Sains, Teknologi, dan Industri Halal

Cirebon, 8 September 2026 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon melakukan pendampingan dalam kegiatan Visitasi Pemeriksaan Dokumen dan Verifikasi Lapangan Permohonan Usulan Penataan Organisasi dan Pembentukan Fakultas Sains, Teknologi, dan Industri Halal (FASTIH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon yang dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dan bertempat di Gedung Siber Lantai 4 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Ketua LPM, Ria Yulia Gloria, dan Sekretaris LPM, Toheri.

Visitasi ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan dokumen dan verifikasi lapangan terhadap permohonan usulan penataan organisasi serta pembentukan Fakultas Sains, Teknologi, dan Industri Halal di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Tim verifikator dari Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kementerian Agama RI hadir untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap berbagai dokumen serta kondisi faktual yang menjadi bagian dari usulan tersebut.

Kegiatan turut dihadiri oleh Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Wakil Rektor I, Plt. Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan (AKU), Tim Pengembang FASTIH, serta pimpinan kampus lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, tim verifikator melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang diajukan, sekaligus melakukan verifikasi lapangan sebagai bagian dari proses penilaian atas usulan penataan organisasi dan pembentukan FASTIH. Pendampingan LPM menjadi bagian dari dukungan terhadap proses penjaminan mutu dan kesiapan dokumen kelembagaan yang diperlukan dalam tahapan tersebut.

Melalui kegiatan visitasi dan verifikasi ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menunjukkan komitmen dalam mempersiapkan penataan organisasi dan pengembangan kelembagaan secara terencana, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembentukan FASTIH diharapkan dapat memperkuat pengembangan bidang sains, teknologi, serta industri halal sebagai bagian dari arah pengembangan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.

LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus mendukung setiap proses penguatan kelembagaan melalui pendampingan, penyiapan, dan pengendalian mutu dokumen agar seluruh proses pengembangan institusi dapat berjalan secara akuntabel dan berorientasi pada peningkatan mutu serta pencapaian visi universitas.