LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Laksanakan Visitasi Hari Pertama Audit Mutu Internal 2026

Cirebon, 21 September 2026 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon melaksanakan rangkaian visitasi Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 pada Senin (21/9/2026). Kegiatan ini mempertemukan auditor dan auditee untuk melakukan pemeriksaan serta verifikasi pelaksanaan mutu pada unit dan program studi di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.

Rangkaian visitasi AMI 2026 direncanakan berlangsung selama 21 September hingga 2 Oktober 2026. Pelaksanaan audit menggunakan instrumen yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing unit, termasuk instrumen akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) untuk jenjang Sarjana (S1).

Pada hari pertama pelaksanaan visitasi, terdapat dua auditee yang menjalani proses audit, yaitu Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) serta Program Studi S1 Pendidikan Bahasa Arab.

Visitasi pada Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan dilaksanakan di Ruang Rapat FITK dengan menggunakan instrumen LAMDIK S1. Proses audit dilakukan oleh Prof. Dr. Wartoyo, M.S.I dan Haulah Nakhwatunnisa, M.Si. sebagai auditor.

Sementara itu, visitasi pada Program Studi S1 Pendidikan Bahasa Arab dilaksanakan di Ruang Jurusan Pendidikan Bahasa Arab. Audit menggunakan instrumen LAMDIK S1 dan dilakukan oleh Dr. Hj. Dewi Fatmasari, M.Si. serta Alfian Febriyanto, M. Ant.

Pelaksanaan visitasi AMI menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan pengendalian mutu internal universitas. Melalui kegiatan ini, auditor dan auditee melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian pelaksanaan kegiatan, ketersediaan bukti pendukung, serta pemenuhan standar mutu yang telah ditetapkan.

LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus mendorong agar pelaksanaan AMI tidak hanya menjadi kegiatan evaluasi administratif, tetapi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kekuatan, menemukan area yang perlu diperbaiki, dan merumuskan tindak lanjut peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Rangkaian visitasi yang berlangsung hingga 2 Oktober 2026 diharapkan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan terarah guna memperkuat penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) serta mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.