LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Lanjutkan Visitasi Hari Ketujuh AMI 2026

Cirebon, 29 September 2026 – LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon kembali melanjutkan rangkaian Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 pada minggu kedua, Selasa (29/9). Memasuki hari ketujuh pelaksanaan visitasi, kegiatan audit mempertemukan auditor dan auditee dari program studi serta unit kerja untuk memverifikasi keterlaksanaan standar mutu, menelaah evidence, mengidentifikasi aspek yang masih perlu disempurnakan, serta merumuskan tindak lanjut sebagai bagian dari penerapan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).

Pelaksanaan AMI didukung Sistem Informasi Audit Mutu Internal (SiAMI) yang memfasilitasi pengisian instrumen, pengunggahan evidence, pemeriksaan dokumen, hingga pencatatan hasil audit. Pada hari ketujuh ini, visitasi dilaksanakan pada sejumlah program studi dan unit kerja dengan instrumen yang disesuaikan dengan standar masing-masing.

Visitasi pada Pendidikan Profesi Guru Keagamaan menggunakan instrumen LAMDIK S1 dengan auditor Dr. Siti Fatimah, M.Hum. dan M. Syaoqi Nahwandi, M.H., bertempat di ruang Jurusan Pendidikan Profesi Guru Keagamaan. Sementara itu, S1 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah diaudit menggunakan instrumen LAMDIK S1 oleh H. Muhammad Maimun, MA, M.S.I. dan Ahmad Khoirudin, M.H, di ruang Jurusan S1 PGMI.

Pada S1 Hukum Ekonomi Syari’ah, audit menggunakan instrumen LAMEMBA dengan auditor Dr. Yuyun Maryuningsih, M.Pd. dan Siti Asiyah, M.Ag., bertempat di ruang Jurusan S1 Hukum Ekonomi Syari’ah. Selanjutnya, S1 PJJ Sejarah Peradaban Islam menggunakan instrumen BAN-PT dengan auditor Dr. Moh. Ali, M.Pd.I. dan Varidlo Fuad, M.Pd., bertempat di ruang rapat UPT PJJ.

Visitasi juga berlangsung pada S1 Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) menggunakan instrumen BAN-PT dengan auditor Dr. Hj. Sri Rokhlinasari, S.E., M.Si. dan Zahrotus Saidah, MA.Pd, di ruang rapat FDKI. Tim auditor menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI berlangsung lancar dari pukul 13.00 hingga 14.10 WIB. Auditee dinilai telah siap dengan sebagian besar dokumen yang dibutuhkan. Namun, masih terdapat beberapa dokumen yang perlu dilengkapi. Pada tahun ini, PMI juga memiliki perkembangan baru dengan adanya mahasiswa asing asal Thailand, yang menjadi bagian dari dinamika pengelolaan program studi yang turut diperhatikan dalam proses evaluasi mutu.

Pada jenjang magister, S2 Hukum Keluarga (Ahwal Syaksiyah) melaksanakan audit menggunakan instrumen BAN-PT dengan auditor Dr. Muslihudin, M.Ag. dan Ahmad Khoirudin, M.H, bertempat di ruang rapat Pascasarjana. S3 Pendidikan Agama Islam menggunakan instrumen LAMDIK S2 dengan auditor Dr. Ratna Puspitasari, M.Pd. dan Ludfi Anjayani, S.E., bertempat di ruang Jurusan S3 Pendidikan Agama Islam.

Pada unit kerja, audit dilaksanakan pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) menggunakan Instrumen Standar ISO, dengan auditor H. Toheri, S.Si., M.Pd. dan Mutakhirani Mustafa, M.Hum., bertempat di ruang rapat LP2M. Audit dengan instrumen yang sama juga dilakukan pada Pusat Inovasi Pembelajaran Digital (PIPD) dengan auditor Dr. Hasyim dan Wulandari, MA.Hum., bertempat di ruang rapat PIPD.

Sementara itu, Laboratorium FITK yang meliputi Lab MIPA serta Laboratorium Microteaching dan Pembelajaran Digital menjalani audit menggunakan Instrumen Standar ISO dengan auditor Misbah Binasdevi, M.Pd. dan Dr. Ade Hidayat, S.Fil., M.Pd., bertempat di ruang Lab MIPA dan Lab Microteaching.

Tim auditor Laboratorium FITK menyampaikan bahwa AMI 2026 menghadirkan sejumlah kemudahan bagi auditor maupun auditee, khususnya melalui pembaruan aplikasi yang menyediakan kolom pengisian standar mutu beserta indikatornya. Sistem tersebut juga mempermudah proses pelaporan karena nilai dan catatan rekap dapat ditarik secara otomatis dari aplikasi. Meski demikian, terdapat ketentuan batas pengunggahan file yang perlu diperhatikan oleh auditee. Tim auditor juga melihat adanya peningkatan kesiapan auditee, karena beberapa unit telah mengisi kelengkapan audit sebelum jadwal visitasi sebagai tindak lanjut atas hasil AMI tahun sebelumnya.

Berbagai pelaksanaan visitasi pada hari ketujuh menunjukkan bahwa AMI tidak hanya berfungsi sebagai pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen, tetapi juga menjadi ruang evaluasi dan dialog antara auditor dengan auditee. Evidence yang telah tersedia diverifikasi, sementara dokumen yang masih belum lengkap atau memerlukan penyempurnaan dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing program studi dan unit kerja.

Dari proses tersebut, output AMI meliputi verifikasi evidence, pemetaan keterlaksanaan standar, identifikasi dokumen yang masih perlu dilengkapi, serta penyusunan catatan dan rekomendasi yang dapat digunakan sebagai dasar tindak lanjut. Pengalaman auditee yang mulai melakukan persiapan berdasarkan hasil audit tahun sebelumnya juga menunjukkan bahwa proses AMI mulai terhubung dengan upaya perbaikan mutu secara berkelanjutan.

Pelaksanaan AMI 2026 pada hari ketujuh memberikan dukungan pada sasaran program meningkatnya kualitas standar dan sistem penjaminan mutu, sekaligus dukungan pada sasaran program 2a.3, yaitu dukungan infrastruktur, keuangan, dan dokumen untuk akreditasi. Penguatan sistem digital melalui SiAMI turut mendukung proses audit yang lebih terdokumentasi dan memudahkan pemantauan hasil serta tindak lanjut.

LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus mendorong agar setiap hasil audit menjadi bagian dari proses peningkatan mutu yang nyata. Dengan tindak lanjut yang konsisten terhadap temuan dan rekomendasi, pelaksanaan AMI diharapkan semakin memperkuat budaya mutu, kesiapan akreditasi, serta penerapan siklus PPEPP pada seluruh program studi dan unit kerja.