Hari Kedelapan AMI 2026, LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Turut Jalani Audit Mutu Internal

Cirebon, 30 September 2026 – LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon melanjutkan rangkaian Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 pada minggu kedua, Rabu (30/9). Memasuki hari kedelapan, visitasi dilaksanakan antara auditor dan auditee dari sejumlah fakultas, program studi, serta unit kerja, termasuk Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) sebagai salah satu auditee. Proses ini menjadi bagian dari upaya memastikan keterlaksanaan standar mutu, memverifikasi evidence, mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki, serta mendorong peningkatan mutu melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).

Pelaksanaan AMI didukung Sistem Informasi Audit Mutu Internal (SiAMI) yang memfasilitasi pengisian instrumen, pengunggahan evidence, verifikasi dokumen, pencatatan hasil audit, serta tindak lanjut. Pada hari kedelapan, instrumen yang digunakan disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing auditee, meliputi instrumen BAN-PT, LAMEMBA, LAMWISATA, serta Instrumen Standar ISO.

Visitasi pada Fakultas Syariah menggunakan instrumen BAN-PT dengan auditor Prof. Dr. Widodo Winarso, M.Pd.I. dan Dr. Azmi Azhari, S.Si., M.Si., bertempat di ruang rapat Fakultas Syariah. Pada S1 PJJ Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah), audit menggunakan instrumen BAN-PT dengan auditor Erfan Gazali, M.Si. dan Ilma Riksa Isfiani, M.Pd., bertempat di ruang rapat UPT PJJ.

Sementara itu, S1 Perbankan Syari’ah menjalani audit menggunakan instrumen LAMEMBA dengan auditor Dr. Umamatul Bahiyah, S.Ag., M.Pd. dan Alfian Febriyanto, M. Ant, bertempat di ruang rapat FEBI. Adapun S1 Pariwisata Syariah menggunakan instrumen LAMWISATA dengan auditor H. Ilham Bustomi, M.Ag. dan Amm’ar Abdullah Arfan, M.H., juga bertempat di ruang rapat FEBI.

Pada jenjang Pascasarjana, S2 Pengembangan Masyarakat Islam menggunakan instrumen BAN-PT dengan auditor Dr. Evi Roviati, S.Si., M.Pd. dan Heru Purnomo Kurniawan, M.Cs., bertempat di ruang rapat Pascasarjana. Audit ini menjadi bagian dari evaluasi keterlaksanaan standar pada jenjang magister sekaligus pemetaan aspek yang masih membutuhkan penguatan.

Salah satu bagian penting pada hari kedelapan adalah pelaksanaan AMI pada Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) sebagai auditee dengan menggunakan Instrumen Standar ISO. Audit dilaksanakan oleh Dr. Muhsin Riyadi, M.A. dan Nurlaili Hikmawati, M.Ant. di ruang rapat LPM.

Ketua LPM, Prof. Dr. Hj. Ria Yulia Gloria, M.Pd., menyampaikan bahwa meskipun AMI merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh LPM, LPM tetap perlu menjalani proses audit sebagai kelembagaan. Menurutnya, keterlibatan LPM sebagai auditee menjadi momentum penting untuk menerima masukan dan penilaian secara objektif sekaligus memastikan pelaksanaan standar mutu berjalan sesuai ketentuan dan konsisten.

“LPM menjadi auditi pada kegiatan AMI hari ini. Meskipun AMI adalah acara yang diselenggarakan oleh LPM, tetapi sebagai kelembagaan tetap perlu menerima masukan dan penilaian. Oleh karena itu, audit di LPM hari ini menjadi momentum penting bagi LPM dalam memastikan pelaksanaan standar mutu berjalan secara baik sesuai standar dan juga konsisten,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa AMI bagi LPM bukan sekadar proses menemukan ketidaksesuaian, tetapi juga menjadi sarana refleksi, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan dalam membangun budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi. Ketua LPM juga menyampaikan apresiasi kepada para auditor atas saran dan masukan yang diberikan selama proses audit.

Berdasarkan hasil telaah tim auditor, pelaksanaan AMI pada LPM berjalan dengan baik, terbuka, dan konstruktif. Bukti dukung dinilai lengkap dan relevan, meskipun terdapat beberapa dokumen yang belum terunggah pada aplikasi namun secara substansi telah terpenuhi. Tim auditor juga melihat adanya komitmen yang baik dari pimpinan dan tim LPM terhadap peningkatan mutu. Salah satu catatan positif adalah pemanfaatan website LPM sebagai wadah dokumentasi kegiatan dan informasi kelembagaan. Auditor berharap AMI tidak berhenti pada pemenuhan dokumen, tetapi benar-benar mendorong tumbuhnya budaya mutu secara berkelanjutan.

Selain LPM, audit menggunakan Instrumen Standar ISO juga dilaksanakan pada UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dengan auditor Aulia Sholichah Iman Nurchotimah, M.Pd. dan Misbah Binasdevi, M.Pd., dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting. Audit yang sama dilakukan pada Pusat Admisi dan Promosi dengan auditor Idha Ayu Kusumaningrum, M.Pd. dan Rina Kurnia, M.Pd., bertempat di ruang Pusat Admisi dan Promosi.

Tim Pusat Admisi dan Promosi menyampaikan bahwa proses audit berjalan dengan baik dan lancar. Auditor melakukan konfirmasi terhadap dokumen yang telah diunggah sehingga terjadi penyamaan pemahaman mengenai data dan evidence yang dibutuhkan. Secara keseluruhan, dokumen dinilai telah tersedia dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa bagian yang perlu disempurnakan. Kesiapan auditor dan auditee juga dinilai baik, sementara pengoperasian aplikasi berjalan lancar dan relatif mudah digunakan.

Pada Umum dan TUPRT, audit menggunakan instrumen BAN-PT dengan auditor Dr. Anton Sudrajat, M.A. dan Alwi Bani Rakhman, S.Th.I., M.H.I., bertempat di ruang rapat Rektorat. Audit ini menjadi bagian dari evaluasi terhadap keterlaksanaan standar dan tata kelola pada unsur pendukung kelembagaan, sekaligus untuk mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperkuat melalui tindak lanjut hasil audit.

Pelaksanaan visitasi hari kedelapan menunjukkan bahwa AMI tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan kelengkapan dokumen, tetapi juga menjadi ruang komunikasi, klarifikasi, refleksi, dan pembelajaran bersama antara auditor dan auditee. Keterlibatan LPM sebagai auditee juga memperlihatkan bahwa budaya mutu diterapkan secara menyeluruh, termasuk pada lembaga yang memiliki fungsi utama dalam pengelolaan penjaminan mutu.

Output kegiatan meliputi verifikasi evidence, pemetaan keterlaksanaan standar, identifikasi dokumen yang masih perlu disempurnakan, serta penyampaian catatan dan rekomendasi sebagai dasar tindak lanjut. Hasil audit selanjutnya menjadi bahan bagi setiap auditee untuk melakukan perbaikan dan penguatan sesuai standar yang ditetapkan.

Pelaksanaan AMI 2026 pada hari kedelapan memberikan dukungan pada sasaran program meningkatnya kualitas standar dan sistem penjaminan mutu, sekaligus dukungan pada sasaran program 2a.3, yaitu dukungan infrastruktur, keuangan, dan dokumen untuk akreditasi. Penggunaan SiAMI dan instrumen mutu yang disesuaikan dengan karakteristik auditee turut memperkuat dokumentasi serta efektivitas proses evaluasi internal.

LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berkomitmen menjadikan hasil AMI sebagai dasar perbaikan yang berkelanjutan. Dengan keterlibatan seluruh unsur, termasuk LPM sebagai auditee, AMI diharapkan semakin memperkuat penerapan PPEPP, konsistensi standar mutu, kesiapan akreditasi, dan budaya mutu di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.