
CIREBON, 22 Juni 2026 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon kembali menyelenggarakan rapat internal rutin guna memperkuat koordinasi tata kelola kelembagaan dan penjaminan mutu berkala. Pertemuan strategis ini berlangsung khidmat di Ruang J.202, Ruang Kerja Ketua LPM.
Rapat rutin ini dipimpin langsung oleh Ketua LPM UIN Siber Syekh Nurjati, Ria Yulia Gloria, serta dihadiri oleh Sekretaris LPM Toheri, Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu Ilham Bustomi, Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu Digital Ery Khaeriyah, beserta segenap staf pelaksana di lingkungan LPM.
Dalam pengantarnya, Ketua LPM menetapkan tiga agenda utama yang menjadi fokus pembahasan, yakni pengisian Ekin Triwulan II, pembahasan progres pengembangan instrumen Audit Mutu Internal (AMI) beserta ekosistem aplikasinya, serta persiapan menyeluruh menjelang pelaksanaan Beban Kerja Dosen (BKD).
Memasuki agenda kedua terkait instrumen AMI, Sekretaris LPM Toheri memberikan arahan teknis lebih lanjut mengenai penyempurnaan dokumen. Guna memastikan sistem berjalan secara user-friendly, Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu H. Ilham Bustomi, M.Ag. memberikan masukan terkait penambahan kolom keterangan spesifik di dalam aplikasi audit. Langkah modifikasi ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi para auditee saat melakukan pengunggahan dokumen dan pengisian borang.

Sementara itu, pada sesi pembahasan persiapan BKD, forum secara intensif merumuskan mekanisme administratif dan teknis. Pembahasan meliputi proses penerbitan Surat Keputusan (SK) resmi bagi para asesor BKD, rencana penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) untuk penyamaan persepsi bersama para Ketua Jurusan (Kajur) dan Sekretaris Jurusan (Sekjur), serta langkah mitigasi untuk mencari asesor pengganti bagi personel yang berhalangan bertugas.
Rapat internal rutin ini merefleksikan komitmen kuat LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam menjaga ritme kinerja organisasi yang akuntabel, sekaligus memastikan siklus penjaminan mutu internal kampus siber tetap berjalan prima dan adaptif terhadap regulasi nasional maupun kebutuhan institusi.