
Bekasi, 4–6 Agustus 2026 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon mengikuti Sosialisasi Pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) melalui Aplikasi SISTER yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia pada 4–6 Agustus 2026 bertempat di Hotel Ibis Styles Jatibening, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam kegiatan tersebut, LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon diwakili oleh Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu pada LPM, Ilham Bustomi. Sosialisasi diikuti oleh pengelola BKD, administrator SISTER, dan perwakilan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri maupun swasta dari seluruh Indonesia sebagai bagian dari persiapan implementasi pelaporan BKD secara terintegrasi melalui aplikasi SISTER.

Kegiatan dibuka dengan pemaparan arah kebijakan pelaporan BKD terintegrasi melalui SISTER oleh Kepala Subdirektorat Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Muhammad Aziz Hakim, serta Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Sahiron. Dalam arahannya disampaikan bahwa implementasi pelaporan BKD melalui SISTER merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola data dosen secara nasional. Pelaporan BKD melalui sistem ini bertujuan mewujudkan kepatuhan terhadap regulasi, membangun rekam jejak tridharma dosen yang terdokumentasi secara terpusat, mendukung proses sertifikasi dosen dan pengembangan karier akademik, serta meningkatkan sinkronisasi data dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Pada hari kedua, peserta memperoleh berbagai materi mengenai praktik baik (best practice) pengelolaan pelaporan BKD yang disampaikan oleh Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis mengenai mekanisme penggunaan aplikasi SISTER dalam proses pelaporan BKD, mulai dari pengisian kinerja dosen, proses penilaian oleh asesor, hingga pelaporan hasil penilaian. Selain itu, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai perkembangan Pedoman Operasional (PO) BKD Tahun 2021 beserta berbagai penyempurnaan yang akan diterapkan dalam PO BKD Tahun 2026, sehingga perguruan tinggi dapat mempersiapkan implementasinya secara optimal.
Memasuki hari ketiga, kegiatan difokuskan pada pembahasan rencana tindak lanjut implementasi pelaporan BKD melalui SISTER di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan. Dalam sesi ini disampaikan tahapan pelaksanaan, strategi pendampingan, serta target implementasi yang direncanakan mulai diberlakukan secara penuh hingga September 2026. Diskusi berlangsung interaktif dengan memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan berbagai masukan dan kendala teknis yang dihadapi selama proses persiapan migrasi sistem.

Ilham Bustomi menyampaikan bahwa keikutsertaan LPM dalam sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan implementasi pelaporan BKD berbasis SISTER di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Informasi dan kebijakan terbaru yang diperoleh akan menjadi dasar bagi LPM dalam melakukan pendampingan kepada dosen maupun asesor BKD, sehingga proses pelaporan dapat berjalan sesuai ketentuan, akurat, dan terintegrasi dengan sistem nasional.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Lembaga Penjaminan Mutu dalam mendukung pencapaian Perjanjian Kinerja (PERKIN) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dengan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Keputusan Rektor Nomor 41 Tahun 2026. Secara khusus, kegiatan ini mendukung PERKIN Nomor 3, yaitu meningkatkan jumlah dosen yang memperoleh Sertifikasi Profesi (Sertifikasi Dosen/Serdos). Melalui implementasi pelaporan BKD berbasis SISTER yang tertib, akurat, dan sesuai regulasi, diharapkan proses pengusulan Sertifikasi Dosen di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dapat berjalan lebih efektif serta mendukung peningkatan profesionalisme dan karier akademik dosen secara berkelanjutan.