LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Rapat Koordinasi Internal Persiapan Audit Mutu Internal

Cirebon, 3 September 2026 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon mengadakan Rapat Koordinasi Internal pada Kamis, 3 September 2026, bertempat di Ruang Ketua LPM. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua LPM, Ria Yulia Gloria, dan diikuti oleh Sekretaris LPM, Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu Digital pada LPM, Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu pada LPM, serta staf LPM.

Rapat membahas sejumlah agenda penting terkait persiapan pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026, meliputi kesiapan aplikasi SI-AMI, auditor AMI, serta plotting jadwal pelaksanaan audit.

Dalam pembahasan mengenai kesiapan aplikasi SI-AMI, Sekretaris LPM, Toheri, menyampaikan bahwa AMI merupakan salah satu tugas utama LPM dalam memastikan pelaksanaan sistem penjaminan mutu di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Untuk mendukung proses tersebut, LPM perlu menyiapkan berbagai dokumen terkait standar mutu, buku formulir, kewenangan dan tanggung jawab, serta dokumen pendukung lainnya untuk kebutuhan pengisian AMI di lingkungan LPM.

Dari sisi teknis, aplikasi Si-AMI telah siap digunakan oleh seluruh auditee. Hingga pelaksanaan rapat, tercatat 40 auditee telah mengakses aplikasi. LPM selanjutnya akan melakukan tindak lanjut terhadap auditee yang belum melakukan pengisian. Selain itu, direncanakan pelaksanaan FGD/Bimtek bagi auditor pada 10 September 2026 untuk memperkuat kesiapan dalam pelaksanaan AMI.

Dalam rapat juga dibahas kebutuhan pengadaan e-book standar tentang Tata Kelola Administrasi berstandar ISO 37000 sebagai salah satu bahan pendukung dalam penguatan tata kelola dan penjaminan mutu.

Sementara itu, Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu pada LPM, Ilham Bustomi, menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI Tahun 2026 melibatkan 66 auditor dan 65 auditee yang terdiri atas fakultas, jurusan, program studi, lembaga, dan UPT. Tidak seluruh unit akan disertakan dalam proses audit, namun tetap melaksanakan pengisian aplikasi sesuai dengan kebutuhan yang telah ditentukan.

SK Auditor beserta distribusinya telah tersusun. Tahap selanjutnya adalah melakukan plotting auditor pada aplikasi SI-AMI sekaligus menyusun jadwal pelaksanaan audit agar seluruh tahapan dapat berjalan secara terarah.

Melalui rapat koordinasi ini, LPM melakukan pematangan berbagai aspek teknis dan administratif dalam rangka memastikan pelaksanaan AMI Tahun 2026 berjalan secara efektif. Persiapan mencakup kesiapan aplikasi, dokumen pendukung, auditor, auditee, distribusi auditor, hingga jadwal pelaksanaan audit.

Rapat menyepakati bahwa seluruh rangkaian kegiatan perlu direncanakan secara maksimal agar dapat dilaksanakan sesuai target yang telah ditentukan. LPM juga akan terus melakukan koordinasi dan tindak lanjut terhadap berbagai kebutuhan dalam pelaksanaan AMI.

Melalui persiapan tersebut, LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus berkomitmen memperkuat pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui Audit Mutu Internal yang terencana, terdokumentasi, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu di seluruh unit kerja universitas.