
Cirebon, 10 September 2026 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan Review Aplikasi Sistem Informasi Audit Mutu Internal (SIAMI) pada Kamis (10/9/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai tersebut bertempat di Gedung LPM Lantai III UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya LPM dalam memperkuat pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) melalui pemanfaatan teknologi digital sekaligus meningkatkan pemahaman dan kompetensi auditor dalam melaksanakan audit mutu internal. SIAMI yang digunakan merupakan aplikasi baru yang dikembangkan dengan mengintegrasikan standar Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), BAN-PT, serta klausul-klausul ISO.
Kegiatan melibatkan 64 auditor dan mencakup 83 auditee yang terdiri atas fakultas, program studi, unit, dan lembaga di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Dalam pelaksanaannya, tidak seluruh auditee akan divisitasi secara terpisah karena terdapat unit yang dapat digabungkan dalam pelaksanaan audit.

Acara diawali oleh Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu, Ilham Busthomi, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Sekretaris LPM, Toheri. Ia menyampaikan bahwa pengembangan aplikasi SIAMI diharapkan dapat memudahkan proses pelaporan dan tindak lanjut hasil audit. Berbagai kebutuhan telah diakomodasi dalam aplikasi, termasuk proses dokumentasi yang masih akan terus dikembangkan, khususnya untuk mendukung audit tindak lanjut.
Toheri juga menjelaskan bahwa SIAMI akan disinkronisasikan dengan aplikasi manajemen risiko sehingga setiap unit dapat mengisi aspek mitigasi risiko. Aplikasi juga dirancang terintegrasi dengan akun portal serta aplikasi pemantauan dan aplikasi lainnya. Pelaksanaan AMI diarahkan untuk tidak hanya berfokus pada pemenuhan dokumen, tetapi juga pada pelaksanaan proses dan pencapaian, termasuk upaya mempercepat masa tunggu lulusan.
Pengarahan selanjutnya disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Ayus Ahmad Yusuf. Ia menekankan pentingnya keberlanjutan dalam pengelolaan lembaga serta komitmen terhadap peningkatan mutu secara berkelanjutan (quality improvement). Sebagai institusi yang memberikan layanan pendidikan, universitas perlu terus melakukan monitoring, evaluasi, riset, dan pengembangan dengan menjadikan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) sebagai pedoman dalam pengelolaan mutu.

Menurutnya, AMI merupakan wujud komitmen dalam menjalankan siklus PPEPP. Hasil audit harus dimanfaatkan sebagai dasar perbaikan dan pengembangan yang kemudian ditindaklanjuti melalui Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dan Rencana Tindak Lanjut (RTL), terutama terhadap temuan mayor maupun minor.
Ayus juga menyampaikan bahwa LPM perlu terus melakukan inovasi dalam pengembangan aplikasi dengan menyesuaikan standar LAM, BAN-PT, dan ISO serta memperhatikan temuan-temuan audit sebelumnya. AMI diharapkan tidak dipandang sekadar sebagai rutinitas, melainkan menjadi kebutuhan institusi dalam menjaga dan meningkatkan mutu sekaligus mempersiapkan diri menghadapi proses akreditasi dan audit eksternal.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum, Jamali, menyampaikan bahwa audit merupakan sarana untuk melakukan pembenahan, termasuk memperbaiki pola komunikasi dan koordinasi antarsatuan kerja. Penggunaan aplikasi dengan data yang terintegrasi diharapkan dapat menghasilkan informasi yang akurat dan memudahkan ketika universitas menghadapi proses akreditasi maupun audit eksternal lainnya.

Jamali juga menyoroti pentingnya integrasi dalam pemantauan pengelolaan anggaran. Dengan adanya keleluasaan anggaran pada fakultas dan program studi, diperlukan sistem pemantauan anggaran yang terintegrasi agar pengelolaannya dapat dilakukan secara lebih efektif dan terdokumentasi.
Kegiatan menghadirkan Dr. Mochamad Guntur, S.Pd., M.Pd., Ketua LPM Institut Prima Bangsa Cirebon, sebagai narasumber eksternal sekaligus pengembang aplikasi audit dan mitigasi risiko. Dalam paparannya, Guntur menjelaskan bahwa pelaksanaan penjaminan mutu mengacu pada Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 dan Nomor 10 Tahun 2026, serta menekankan pentingnya pelaksanaan AMI berbasis risiko melalui Risk Priority Number dan penentuan Risk Tolerance.

Ia menjelaskan peran teknologi dalam mendukung pelaksanaan AMI serta pentingnya pemahaman terhadap SPMI dan siklus PPEPP. Proses evaluasi dapat dilakukan melalui metode sumatif dan formatif, dengan AMI sebagai bagian dari evaluasi sumatif dan wawancara sebagai bagian dari evaluasi formatif.
Menurut Guntur, AMI tidak seharusnya dilaksanakan sekadar sebagai formalitas. Audit internal membutuhkan keseriusan dan pelaksanaan secara maksimal untuk memastikan SPMI berjalan sesuai dengan standar yang berlaku. Auditor juga perlu memiliki pemahaman dan standar mutu yang baik mengenai SPMI sehingga diperlukan refreshment secara berkala untuk mendukung peningkatan mutu program studi.
Dalam pembahasan aplikasi SIAMI, Guntur menekankan prinsip objektivitas, independensi, dan profesionalitas auditor. Otoritas pelaksanaan audit berada pada auditor, dengan tahapan yang meliputi desk evaluation secara daring dan visitasi lapangan untuk melihat kepatuhan serta kesesuaian berdasarkan standar LAM, BAN-PT, dan ISO.
Materi juga mencakup perencanaan AMI, penyusunan daftar pertanyaan, perumusan temuan audit menggunakan kaidah PLOR (Problem, Location, Objective Evidence, Reference), hingga pelaporan hasil audit. Transformasi digital dalam AMI menjadi bagian penting agar pelaksanaan audit dapat terus mengikuti perkembangan teknologi.

Selain narasumber eksternal, Toheri juga menyampaikan materi mengenai panduan penggunaan aplikasi SIAMI dari sisi auditor. Ia menjelaskan tahapan pelaksanaan AMI dengan menggunakan prinsip 4W1H (What, Why, When, Where, dan How) serta berbagai dasar dan referensi yang digunakan dalam pelaksanaan audit, meliputi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026, dokumen mutu SPMI, pedoman, dokumen ISO 9001, serta peraturan LAM dan BAN-PT.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis dan Review Aplikasi SIAMI ini, para auditor memperoleh pemahaman mengenai pelaksanaan AMI berbasis digital dan risiko, sekaligus memperkuat kesiapan dalam menggunakan aplikasi sebagai instrumen audit. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi auditor dan penguatan pelaksanaan sistem penjaminan mutu di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Pengembangan SIAMI diharapkan mampu mendukung pelaksanaan siklus PPEPP secara lebih efektif, memperkuat dokumentasi hasil audit dan tindak lanjut, serta menyediakan data yang terintegrasi sebagai bagian dari kesiapan universitas dalam menghadapi proses akreditasi dan audit eksternal lainnya. Dengan demikian, AMI dapat menjadi instrumen strategis untuk mendorong perbaikan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.