LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Selesaikan Rangkaian Visitasi AMI 2026

Cirebon, 2 Oktober 2026 – LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon resmi menyelesaikan rangkaian visitasi Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026, Jumat (2/10). Kegiatan yang berlangsung sejak 21 September 2026 ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) untuk memastikan keterlaksanaan standar, memverifikasi evidence, mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki, serta mendorong peningkatan mutu secara berkelanjutan melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).

Pada hari terakhir pelaksanaan visitasi, audit dilaksanakan pada tiga auditee. S2 PJJ Pendidikan Agama Islam menggunakan instrumen LAMDIK S2 dengan auditor Dr. Muslihudin, M.Ag. dan Ayu Vinlandari Wahyudi, M.Pd., bertempat di ruang Jurusan S2 PJJ Pendidikan Agama Islam.

Visitasi juga dilaksanakan pada Lab FEBI, yang meliputi Laboratorium Ekonomi, Akuntansi, dan Perbankan Syariah serta Laboratorium Bisnis, Pariwisata, dan Pemasaran Digital. Audit menggunakan Instrumen Standar ISO dengan auditor Hj. Ery Khaeriyah, S.Ag., MA dan Nizar Ibnus, M.Pd., bertempat di ruang rapat FEBI.

Sementara itu, Lab FDKI, yang meliputi Laboratorium Dakwah Digital serta Laboratorium Komunikasi dan Multimedia, menjalani audit menggunakan Instrumen Standar ISO dengan auditor Muhadditsir Rifa’i, S.Pd.I, M.Pd.I dan Zainul Alim, M.A, bertempat di ruang Lab Komunikasi dan Multimedia.

Rangkaian visitasi pada hari terakhir tersebut sekaligus menjadi penutup proses pertemuan antara auditor dan auditee dalam pelaksanaan AMI 2026. Setiap proses audit diarahkan untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan dengan standar yang telah ditetapkan, sekaligus memberikan ruang bagi auditee untuk melakukan klarifikasi, melengkapi evidence, dan menindaklanjuti catatan hasil audit.

Selesaikan Rangkaian Visitasi AMI 2026

Dengan berakhirnya visitasi pada 2 Oktober 2026, LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon telah menyelesaikan rangkaian Visitasi AMI Tahun 2026 yang melibatkan 66 orang auditor dan 83 unit kerja sebagai auditee. Unit kerja tersebut mencakup unsur fakultas, Pascasarjana, jurusan/program studi, lembaga, serta UPT di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.

Dari keseluruhan 83 unit kerja tersebut, sebanyak 79 unit kerja dilakukan visitasi dan klarifikasi dokumen secara on desk. Proses tersebut menjadi tahapan penting untuk memastikan evidence yang diunggah melalui sistem dapat diverifikasi, diklarifikasi, dan diberikan catatan perbaikan apabila masih terdapat dokumen atau informasi yang perlu disempurnakan.

Pelaksanaan AMI 2026 secara keseluruhan berjalan lancar dan kondusif. Kesiapan auditor dan auditee dalam mengikuti tahapan audit, dukungan penggunaan Sistem Informasi Audit Mutu Internal (SiAMI), serta komunikasi selama proses verifikasi menjadi faktor pendukung terlaksananya visitasi secara terstruktur. Dinamika yang muncul selama proses audit, termasuk kebutuhan melengkapi evidence, memperbaiki dokumen, maupun melakukan klarifikasi terhadap data, menjadi bagian dari proses evaluasi yang konstruktif.

Pelaksanaan AMI juga menunjukkan adanya peningkatan kesiapan sejumlah auditee dalam menyiapkan dokumen dan menindaklanjuti hasil audit sebelumnya. Hal ini memperlihatkan bahwa AMI mulai diposisikan bukan sekadar sebagai kegiatan pemeriksaan tahunan, tetapi sebagai mekanisme evaluasi yang terhubung dengan proses perbaikan mutu secara berkelanjutan.

Dari Visitasi Menuju Tindak Lanjut

Berakhirnya visitasi bukan berarti seluruh rangkaian AMI 2026 selesai. Hasil verifikasi, catatan auditor, temuan, serta rekomendasi selanjutnya menjadi bahan bagi masing-masing auditee untuk menyusun dan melaksanakan Rencana Tindak Lanjut (RTL). Tahapan tersebut penting agar hasil audit memberikan perubahan nyata terhadap tata kelola, layanan akademik, pengelolaan unit kerja, dan pemenuhan standar mutu.

Dalam konteks tersebut, AMI 2026 memberikan dukungan pada sasaran program meningkatnya kualitas standar dan sistem penjaminan mutu, sekaligus dukungan pada sasaran program 2a.3, yaitu dukungan infrastruktur, keuangan, dan dokumen untuk akreditasi. Evidence dan dokumen yang diverifikasi selama proses audit menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiapan program studi dan unit kerja menghadapi kebutuhan akreditasi serta evaluasi mutu berikutnya.

LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menyampaikan apresiasi kepada seluruh auditor, auditee, fakultas, Pascasarjana, jurusan/program studi, lembaga, UPT, serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan AMI 2026. Konsistensi dalam menindaklanjuti hasil audit menjadi kunci agar proses yang telah dilalui tidak berhenti pada visitasi, tetapi berlanjut menjadi perbaikan dan peningkatan mutu yang nyata.

Dengan selesainya rangkaian visitasi AMI 2026, LPM menegaskan bahwa audit merupakan bagian dari siklus peningkatan mutu, bukan sekadar pemeriksaan dokumen. Seluruh hasil AMI selanjutnya menjadi pijakan untuk memperkuat penerapan PPEPP dan membangun budaya mutu yang semakin konsisten di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.